Kulon Progo (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah setempat membangun komunikasi dengan Kadipaten Puro Pakualaman menindaklanjuti permohonan warga untuk pemasangan jaringan listrik guna mendukung pertanian kawasan pesisir, khususnya di Desa Banaran dan Bugel.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Komisi II menerima banyak aspirasi dan keluhan dari petani bahwa untuk  meningkatkan alih teknologi pertanian serta efisiensi biaya operasional produksi diperlukan jaringan listrik ke lokasi pertanian.

Pemasangan listrik ini terkendala lahan milik Puro Pakualaman (PAG) yang masuk kawasan kontrak karya PT JMI yang berada di tengah-tengah lahan pertanian yang berstatus sertifikat hak milik sehingga, PLN Wates tidak berani melakukan pemasangan jaringan listrik di kawasan pesisir.

"Untuk itu, kami di Komisi II mendorong pemkab membangun komunikasi dengan Kadipaten Puro Pakualaman supaya mengeluarkan izin lahannya dapat digunakan untuk pemasangan jaringan listrik di kawasan pesisir," kata Priyo.

Ia mengatakan penggunaan listrik dalam penyiraman tanaman hortikultura, mulai dari cabai, melon dan semangka dapat menekan biaya produksi lebih dari 30 persen.

"Selama ini, petani menyiram tanaman menggunakan mesin diesel, sehingga biaya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) sangat tinggi," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Edy Priyono mengatakan lahan pertanian pesisir selama ini dikenal sebagai penghasil cabai di DIY dan buah semangka dan hasil pertanian lainnya sehingga perlu perhatian serius.

Komisi II menyadari, lokasi pertanian ada di tanah Puro Pakualaman (PAG) dan dalam wilayah kontrak karya, sehingga memang diperlukan komunikasikan yang difasilitasi Pemkab Kulon Progo

"Kami meminta pemkab melakukan komunikasi dengan pihak pemprov dan Puro Pakualaman, sehingga kebutuhan tenaga listrik bagi lahan pertanian ini segera bisa direalisasikan. Hal ini perlu dilakukan karena permintaan dan kebutuhan ini sudah lama diajukan oleh petani," katanya. Jaringan listrik di kawasan pesisir mangkrak akibat PLN tidak berani mengalirkan listrik. (Foto ANTARA/Sutarmi) Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wates Ikhsan Asrianto mengatakan pada dasarnya, PLN ULP Wates siap memasang jaringan listrik di lahan SHM atau Hak Guna Bangunan (HGB) kapan saja. Namun untuk pemasangan jaringan listrik di kawasan pesisir selatan Kulon Progo, khususnya di Banaran dan Bugel, PLN ULP Wates memang harus berhati-hati karena masuk kawasan kontrak karya tambang pasir besi oleh PT JMI.

"Kami tidak mau meninggalkan persoalan baru kepada setiap manajer yang menjabat di ULP Wates," katanya.

Ia mengatakan untuk pemasangan jaringan listrik di kawasan pesisir selatan harus ada rekomendasi dari bupati dan Puro Pakualaman, serta surat pernyataan siap diputus bila di
kemudian hari ada persoalan hukum.

"Hal ini sangat penting bagi kami, supaya tidak ada persoalan hukum atau konflik baru setelah dipasangnya jaringan listrik," katanya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Heriyanto mengatakan kawasan pesisir selatan ini masuk dalam kawasan kontrak karya penambangan pasir besi oleh PT JMI. Namun demikian, pihaknya siap membantu petani untuk mendapatkan rekomendasi dari Puro Pakualaman.

Heriyanto menekankan bahwa rekomendasi dari Puro Pakualaman hanya untuk jaringan listrik bagi pertanian, bukan tambak udang.

"Kami akan mengupayakan ada rekomendasi dari Puro Pakualaman. Untuk itu, kami minta petani segera membuat surat permohonan yang diketahui desa dan bupati," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024