Sleman (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Pranata Humas pemerintah di seluruh Indonesia mampu menghilangkan rasa panik masyarakat tentang wabah virus corona jenis baru (COVID-19).

"Kepanikan masyarakat itu muncul karena ketidaktahuan, sehingga harus bisa dijelaskan oleh Pranata Humas," kata Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Selamatta Sembiring dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi dan Diseminasi Informasi Tentang COVID-19 bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas di Yogyakarta, Selasa.

Dikatakan,  rasa panik akan wabah Covid-19 justru kontraproduktif bagi masyarakat. Kondisi itu, menurut dia, justru berpotensi mengganggu kestabilan ekonomi sekaligus merusak konsentrasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan penularan virus itu sejak dini.


Sebagai juru penerang yang mewakili pemerintah di berbagai daerah, pranata humas harus mampu membangun konten positif di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap wabah itu.

Oleh sebab itu, ia berharap melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi dan Diseminasi Informasi Tentang COVID-19, seluruh pranata humas mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang COVID-19.

Mulai dari apa itu COVID-19, bagaimana penularannya, sejauh mana risiko yang ditimbulkan, hingga upaya pencegahannya, menurut dia, harus bisa dijelaskan oleh Pranata Humas.

"Misalnya bisa dijelaskan bahwa Covid-19 hanya ditularkan melalui 'droplet' dan bukan melalui udara. Penularannya juga bisa dicegah," kata dia.


Bukan hanya memberikan informasi kepada awak media secara langsung, menurut dia, pranata pemerintah harus mampu memanfaatkan sarana komunikasi di media sosial.

"Maka saat inilah momentum peran pranata humas diuji sebagai agen informasi pemerintah," kata dia di hadapan ratusan pranata humas dari berbagai daerah.

Acara yang digelar Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo itu diikuti ratusan peserta dari perwakikan dinas, badan, organisasi perangkat daerah (OPD) serta pranata humas di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024