Semarang (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Selasa, mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
"Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," katanya.
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Ia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor.
"Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.
Ia juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi telah periksa 34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang
Berita Lainnya
Polda Jateng kantongi nama calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 13:14 Wib
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Polisi secepatnya membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 16:29 Wib
Polri tengah mengusut pidana gangguan PDN dikelola Kominfo
Selasa, 25 Juni 2024 13:20 Wib
Hoaks, informasi WNA Meksiko tembak polisi hingga meninggal
Sabtu, 15 Juni 2024 5:24 Wib
Pengancam-pemeras Ria Ricis eks sekuriti rumah pesohor itu
Rabu, 12 Juni 2024 14:01 Wib
Polri: Tak ada konflik dengan Kejagung
Kamis, 30 Mei 2024 18:55 Wib