Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.
"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Berita Lainnya
Mobil Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, dua orang tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:29 Wib
34 saksi kasus perundungan di PPDS Undip Semarang jalani pemeriksaan
Selasa, 17 September 2024 15:58 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip lapor ke Polda Jateng
Rabu, 4 September 2024 15:37 Wib
Polisi secepatnya membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 16:29 Wib
Polri tengah mengusut pidana gangguan PDN dikelola Kominfo
Selasa, 25 Juni 2024 13:20 Wib
Hoaks, informasi WNA Meksiko tembak polisi hingga meninggal
Sabtu, 15 Juni 2024 5:24 Wib
Pengancam-pemeras Ria Ricis eks sekuriti rumah pesohor itu
Rabu, 12 Juni 2024 14:01 Wib
Polri: Tak ada konflik dengan Kejagung
Kamis, 30 Mei 2024 18:55 Wib