Sleman (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu melakukan penyemprotan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman dan Pasar Cebongan di Kecamatan Mlati guna mencegah penyebaran virus corona.

"Hari ini kami lakukan penyemprotan di fasilitas negara dan fasilitas publik untuk mencegah penyebaran virus (penyebab) COVID-19. Ini juga sebagai stimulus agar instansi dapat melakukan penyemprotan secara mandiri," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto 

Menurut dia, Bupati Sleman telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada instansi untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.

"Diharapkan instansi-instansi baik pemerintah maupun swasta dapat melakukan penyemprotan disinfektan mandiri setiap hari," katanya.

Kepala Lapas Sleman Gunarto mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di tempat kunjungan, tempat kumpul, ruang tunggu, kamar warga binaan, dan ruang klinik. 

Ia mengatakan, kunjungan ke warga binaan untuk sementara ditiadakan hingga 14 hari ke depan. "Agar warga binaan selalu sehat maka setiap pagi dikumpulkan di lapangan senam dan berjemur di matahari. Saat ini ada 284 warga binaan," katanya.

Joko mengatakan, BPBD Sleman dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten hingga tingkat desa telah menyampaikan informasi mengenai cara pembuatan disinfektan serta penyemprotannya.

"Agar instansi dan masyarakat tahu bagaimana bahan dan komposisi untuk membuat disinfektan, cara mengoplos, dan tempat-tempat atau titik yang harus disemprot," katanya.

Joko mengatakan, Gugus Tugas juga menyampaikan informasi mengenai pencegahan penularan virus corona kepada warga.

"Seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah, jangan ada kontak langsung, dan agar semua fasilitas yang setiap hari tersentuh banyak orang agar selalu dibersihkan dengan disinfektan setiap hari," katanya.



 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Luqman Hakim
Copyright © ANTARA 2024