Pasar tradisional di Kota Yogyakarta rutin disemprot disinfektan

id pasar tradisional,yogyakarta, disinfektan

Pasar tradisional  di Kota Yogyakarta rutin disemprot disinfektan

Ilustrasi pasar tradisional di Kota Yogyakarta (Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) -  Paguyuban pedagang pasar di Kota Yogyakarta bersama dengan Dinas Perdagangan setempat melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok untuk mencegah penularan COVID-19. 

"Kami sudah meminta seluruh pasar agar rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari sebagai upaya bersama untuk mencegah penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yoyakarta, Jumat.

Bahkan kegiatan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional bisa dilakukan dalam skala yang lebih besar seperti yang dilakukan di Pasar Kotagede sesuai usulan kecamatan setempat.

"Jika memang dibutuhkan,  kegiatan penyemprotan disinfektan bisa dilakukan dengan melibatkan instansi lain, yaitu dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang memiliki fasilitas lebih baik," katanya.

Penyemprotan disinfektan di sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta dengan melibatkan instansi lain tersebut juga sempat dilakukan di awal masa pandemi COVID-19 yang kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala oleh paguyuban pedagang di masing-masing pasar.

"Harus ada upaya dan kesadaran bersama untuk mencegah penularan di pasar tradisional. Pedagang pun diminta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan selama PPKM Darurat diberlakukan," katanya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta sudah menutup aktivitas di lima pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok.

Selain itu, aktivitas luberan pedagang di sejumlah pasar tradisional pun ditutup sementara sebagai upaya untuk mengurangi potensi munculnya kerumunan karena pembeli biasanya lebih memilih berbelanja di luberan pedagang pasar karena lebih praktis.

Pengaturan jadwal berjualan pedagang juga dilakukan guna memastikan kapasitas di dalam area pasar 50 persen, termasuk mengatur alur pengunjung sehingga tidak terjadi kerumunan di dalam area pasar.

"Pelaksanaan protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan. Pedagang dan pembeli harus sama-sama disiplin menjaga prokes, memakai masker, menjaga jarak dan aturan lainnya," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024