Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyebutkan, sebanyak 15 koperasi di kota tersebut menyampaikan laporan akan menunda pelaksanaan rapat anggota tahunan untuk mematuhi aturan terkait pencegahan penularan virus corona.
“Sampai saat ini, ada 15 koperasi yang menyatakan akan menunda rapat anggota tahunan (RAT). Biasanya, penundaan dilakukan oleh koperasi yang memiliki anggota cukup banyak dan kesulitan jika harus menyelenggarakan RAT dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona secara tegas ,” kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, penundaan pelaksanaan rapat anggota tahunan tersebut bisa dilakukan hingga Juni, namun dapat diperpanjang apabila pandemi COVID-19 masih belum bisa diatasi secara tuntas.
“Sesuai aturan, setiap koperasi wajib melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) maksimal enam bulan usai tutup buku. Artinya, maksimal pada Juni sudah harus melakukan RAT,” katanya.
Baca juga: Jadwal perjalanan kereta api di Daop 6 Yogyakarta kembali berkurang
Sebelum menyampaikan laporan untuk menunda RAT, Prabaningtyas mengatakan, sejumlah koperasi mengajukan usulan agar bisa membagikan sisa hasil usaha (SHU) terlebih dulu kepada anggota baru kemudian menggelar RAT.
“Tentu saja usulan itu tidak bisa dilakukan karena SHU baru bisa dibagikan setelah pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban, dan anggota menerimanya. Inti dari RAT adalah laporan pertanggungjawaban, bukan membagi SHU atau dana lainnya,” katanya.
Namun demikian, lanjut Prabaningtyas, koperasi juga bisa mengganti metode pelaksanaan RAT dari tatap muka langsung menjadi pertemuan secara online asalkan kualitas pelaksanaan RAT tetap terjaga.
“Ada sembilan koperasi yang melaporkan melakukan RAT secara online. Syaratnya, pengurus dan pengawas koperasi bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan anggota bisa menyampaikan saran,” katanya.
Baca juga: Taman Pintar Yogyakarta menyiapkan konten edukasi melalui media sosial
Salah satu koperasi yang sudah melakukan RAT secara online adalah Koperasi Taman Pintar yang menggelar rapat melalui aplikasi YouTube. “Kami pun bisa memantau pelaksanaan rapat melalui aplikasi tersebut dengan lancar,” katanya.
Sementara itu, hingga pertengahan Maret, di Kota Yogyakarta sudah ada sebanyak 136 koperasi yang bisa menyelenggarakan RAT. “Biasanya jumlah koperasi yang rutin menggelar RAT tiap tahun mencapai 230 koperasi. Memang masih ada koperasi yang belum bisa menggelar RAT karena mengalami berbagai kendala,” katanya.