Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati mendesak pemerintah setempat membuat skema percepatan penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan program Jaringan Pengaman Sosial supaya tepat sasaran dan tidak terjadi data ganda penerima.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Program Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, ada program yang mengalami desain ulang pelaksanaannya.

Saat ini, pemudik yang tiba di Kabupaten Kulon Progo sejak ada pandemi COVID-19, sekitar 5.000 orang yang datang dari daerah terjangkit COVID-19.

Sampai saat ini, jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak dua orang, dan dinyatakan sembuh satu orang, dan satu pasien masih dilakukan secara intensif di RSUD Wates.

"Kami minta Pemkab Kulon Progo dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo benar-benar mempercepat pelaksaaan belanja bidang kesahatan, seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lain seperti pengadaan ruang isolasi dan kebutuhan nutrisi petugas kesehatan," kata Akhid.

Ia juga meminta Gugus Sosial Penanganan COVID-19 harus mencukupi kebutuhan APD ditingkat puskesmas dan petugas medis lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, supaya tidak ada penyebaran COVID-19 di wilayah Kulon Progo.

"Selain melengkapi APD dan kebutuhan nutrisi petugas kesehatan secara penuh di rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan penangan COVID-19, yakni RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang, Gugus Tugas Penangan COVID-19 juga harus memenuhi kebutuhan APD dan nutrisi petugas kesehatan di puskesmas," kata Akhid.

Ia meminta Pemkab Kulon Progo melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo, segera membuat skema program penyediaan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat adanya pandemi COVID-19.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo beberapa waktu lalu, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan basis data terpadu (BDT) sekitar 43 ribu keluarga penerima manfaat (KPM), yang mendapat bantuan program sosial dari APBD kabupaten sebanyak 4.000 KPM, dan rencananya pemerintah pusat menambah 8.000 KPM.

Di luar penerima bantuan tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo harus melakukan penjaringan kembali warga yang rentan terkena dampak COVID-19 dan harus mendapat bantuan JPS.

Akhid juga meminta seluruh warga yang berpotensi menjadi miskin, mulai dari desil lima, enam, tujuh, delapan dan sembilan harus masuk dalam kategori masyarakat yang mendapat bantuan program sosial hingga program JPS. Ia mencontohkan pekerja ojek daring yang beroperasi di Kulon Progo merupakan salah satu masyarakat yang menjadi terdampak adanya pandemi COVID-19.

"Penanganan terdekat dampak COVID-19, kami hanya berpesan supaya warga penerima JPS tidak boleh ganda, baik data dari basis data terpadu (BDT), data anggaran dari provinsi dan pusat tidak boleh ganda. Kemudian harus tetap sasaran, dan semua sasaran terkena bantuan program JPS, terutama dampak ekonomi, yakni pelaku UKM, koperasi, petani, peternak, nelayan, hingga pembudi daya ikan harus tetap sasaran, dan harus kena semua," kata politisi perempuan dari PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan I (Wates, Panjatan dan Temon) ini.

Akhid meminta Pemkab Kulon Progo harus cermat dalam mengusulkan warga yang mendapat bantuan, baik dari pusat, provinsi dan kabupaten, supaya bantuan tidak tumpang tindih, tidak ganda dan tepat sasaran.

Ketua rukun tetangga dan rukun warga, kepala dusun dan kepala desa harus mendata warga yang kurang mampu yang terkena dampak COVID-19 segera melaporkan ke pemkab, melalui gugus tugas yang telah dibentuk pemkab.

"Kami meminta Pemkab Kulon Progo benar-benar mencermati data warga yang harus mendapat bantuan sosial, supaya merata dan tepat sasaran," katanya.

Lebih lanjut, Akhid meminta Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 Kulon Progo memberikan kepastian data ketahanan pangan yang diproduksi lokal dan pabrikan yang diprediksi aman hingga Oktober 2020.

Ia juga meminta Pemkab Kulon Progo dapat menjamin tidak ada kenaikan harga signifikan kebutuhan pokok selama status tanggap darurat COVID-19, khususnya menjelang bulan puasa ini. Hal ini dikarenakan setiap menjelang puasa, tingkat konsumsi dan permintaan masyarakat sangat tinggi, khususnya beras, daging ayam, daging sapi, telur, gula, dan minyak goreng.

Ia juga meminta Satgas Pangan Pemkab Kulon Progo bersama Polres Kulon Progo dan Kodim 0731 Kulon Progo bersinergi dalam pengawasan distribusi pangan supaya tidak ada spekulan yang bermain ditengah pandemi COVID-19 ini.

Akhid meminta ada data ketahanan pangan yang pasti, baik produksi lokal dan pabrikan, seperti disampaikan Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 menjamin yang menjamin ketersediaan pangan benar-bena aman hingga Oktober 2020. Ia menekankan hingga status tanggap COVID-19 tidak boleh ada kenaikan harga kebutuhan pokok secara signifikan.

"Kami minta Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 Kulon Progo menjamin ketersediaan pangan. Kebutuhan pokok ini sangat penting, dan tidak boleh dipermainkan oleh spekulan yang menyebabkan kebutuhan pokok naik," harap Akhid.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2024