Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat jumlah kasus pasien dalam pengawasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa (5/5) bertambah enam orang sehingga total menjadi 121 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini tanggal 5 Mei 2020 sebanyak 6 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, enam pasien terkonfimasi positif tersebut adalah hasil tracing Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Kasus ini merupakan bagian dari kluster gereja di Kota Yogyakarta.

"Dimulai dari jamaah sebuah gereja di Kota Yogyakarta yang mengikuti acara di Bogor. Lalu juga mengikuti acara di Ungaran. Belakangan ada jamaat yang terkonfirmasi positif," kata dia.

Ia menyebutkan enam pasien positif COVID-19 itu terdiri atas pasien kasus 118 berusia 53 tahun (laki-laki), pasien kasus 119 berusia 12 tahun (perempuan), pasien kasus 120 berusia 54 tahun (perempuan), pasien kasus 121 berusia 63 tahun (perempuan), pasien kasus 122 berusia 44 tahun (laki-laki), dan pasien kasus 123 berusia 63 tahun (perempuan).

Berty juga mencatat penambahan dua kasus pasien sembuh dari COVID-19 asal Kota Yogyakarta, yakni pasien kasus 70 berusia 50 tahun (perempuan), dan pasien kasus 71 berusia 17 tahun (laki-laki).

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (5/5) mencapai 5.093 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 971 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 727 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 121 orang positif di mana 52 orang di antaranya sembuh, dan tujuh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 123 orang dengan lima di antaranya telah meninggal.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024