Bantul (ANTARA) - Pakar epidemiologi yang juga Rektor Universitas Alma Ata Yogyakarta Profesor Hamam Hadi menyatakan bahwa penerapan normal baru di daerah yang memenuhi syarat atau masuk zona hijau saat pandemi COVID-19 harus dengan hati-hati.

"Jika menerapkan new normal dengan melonggarkan aktivitas ibadah, bisnis, pendidikan, dan lain-lain, harus dimulai dari 102 daerah zona hijau. Itu pun harus dilakukan dengan hati-hati," kata Hamam Hadi dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, daerah yang bukan zona hijau dari kasus penyebaran virus corona bila ingin menerapkan normal baru selain berhati-hati, juga diikuti dengan kebijakan pengurangan kapasitas ruang dan sistem penerapan normal baru, terutama di pusat pelayanan publik.

Penerapan new normal di luar zona hijau, kata dia, harus diikuti persyaratan pengurangan kapasitas ruang, kapasitas angkut, dan sebaiknya diikuti dengan percepatan dan peningkatan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan contact tracing yang lebih luas.



Sampai dengan saat ini, lanjut dia, terkait dengan penerapan normal baru belum dilengkapi dengan kesiapan sistem di lapangan, utamanya di pusat-pusat pelayanan publik.

"Banyak sekali pelayanan publik yang permisif terhadap kerumunan orang dan praktik-praktik yang bertentangan dengan physical distancing dan protokol kesehatan," katanya.

Ketika menyinggung soal penambahan kasus positif di Indonesia yang melesat dan mencapai rekor sebanyak 993 kasus pada tanggal 6 Juni, menurut Hamam, hal itu karena masyarakat yang kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ketika berinteraksi di luar.

"Yang pasti sebagian (kasus positif) terkait dengan makin longgarnya mobilitas masyarakat yang tidak dibarengi dengan kedisiplinan yang tinggi," katanya.

Ia menyebutkan sebagian kecil lagi terkait dengan makin luasnya tes PCR, terutama di Jawa Timur yang saat ini menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif terbanyak.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024