Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan protokol kesehatan keluarga pada pandemi COVID-19 sebagai panduan melakukan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di dalam keluarga.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati saat siaran langsung melalui akun Youtube Kemenpppa diikuti di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan protokol tersebut mencakup empat bagian, yaitu protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah, dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga yang terpapar.

Beberapa panduan dalam protokol kesehatan keluarga secara umum adalah tentang 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

Selain itu, menghindari kerumunan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat, membatasi interaksi dengan orang lain, tidak merokok di dalam rumah, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Protokol tersebut dapat diakses masyarakat melalui portal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di www.kemenpppa.go.id dan melalui portal Gerakan Bersama Jaga Jarak (Berjarak) di berjarak.kemenpppa.go.id.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan terus melakukan berbagai program yang selama ini sudah dilakukan selama pandemi COVID-19 seperti layanan konseling serta layanan psikologi untuk perempuan dan anak yang tentu dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga terus berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk terus melakukan upaya mendukung penguatan ekonomi keluarga.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan terus membantu ibu dan perempuan mengatasi dampak sosial ekonomi di masa pandemi COVID-19," katanya.

Pencegahan penyebaran dan penanganan COVID-19 memerlukan peran semua pihak, khususnya perempuan dan keluarga.

Ratna mengatakan keluarga merupakan garda terdepan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan perempuan sebagai manajer keluarga berperan sebagai benteng keluarga untuk memutus rantai penularannya.

"Kami mengajak semua perempuan Indonesia untuk bersatu, bergerak, menyatukan langkah, bersama-bersama menyelesaikan dan melewati masa-masa sulit ini," katanya.

Pewarta : Dewanto Samodro
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024