Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk mendatangi pemilih yang merupakan pasien COVID-19 di rumah sakit pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Untuk pasien COVID-19, perlakuannya tidak ada TPS (tempat pemungutan suara) khusus. Prinsip pelayanannya seperti ketika kami mendatangi orang sakit, jadi ada petugas yang mendatangi ke Rumah Sakit Lapangan," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan lembaga penyelenggara pemilihan dalam rangka memberikan kesempatan atau pelayanan yang optimal kepada semua pemilih di Bantul agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Dalam Pilkada Bantul 2020, KPU menyiapkan sebanyak 2.085 TPS tersebar di 17 kecamatan 75 desa, satu TPS di antaranya berada kawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pajangan Bantul yang khusus melayani pemilih dari warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Secara khusus TPS seperti di TPS Rutan tidak ada, hanya nanti ada petugas KPPS dengan alat pelindung diri (APD) lengkap dari TPS terdekat yang mendatangi pasien COVID-19 maupun pasien di rumah sakit lainnya," katanya.
Di Kabupaten Bantul sendiri ada Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) di Bambanglipuro, kemudian sejumlah rumah sakit rujukan pasien terpapar virus corona baru tersebut. Guna mengakomodasi pemilih di fasilitas kesehatan itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Kami juga akan mengumpulkan semua rumah sakit yang ada di Bantul untuk melakukan pemetaan jumlah pasien rawat inap, ini untuk pelayanan untuk pasien yang rawat inap. Kalau jumlah pasiennya belum, rumah sakitnya kan sudah," katanya.
Dalam pemungutan suara nanti di setiap TPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, yaitu face shield dan masker untuk KPPS, hand sanitizer, dan perlengkapan cuci tangan. Selain itu, masing-masing TPS akan diberikan perlengkapan sprayer beserta disinfektan.
"Sterilisasi dengan disinfektan di TPS akan dilakukan secara berkala oleh petugas ketertiban TPS sejak sebelum pemungutan suara dimulai sampai dengan penghitungan suara selesai," katanya.
"Untuk pasien COVID-19, perlakuannya tidak ada TPS (tempat pemungutan suara) khusus. Prinsip pelayanannya seperti ketika kami mendatangi orang sakit, jadi ada petugas yang mendatangi ke Rumah Sakit Lapangan," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan lembaga penyelenggara pemilihan dalam rangka memberikan kesempatan atau pelayanan yang optimal kepada semua pemilih di Bantul agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Dalam Pilkada Bantul 2020, KPU menyiapkan sebanyak 2.085 TPS tersebar di 17 kecamatan 75 desa, satu TPS di antaranya berada kawasan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pajangan Bantul yang khusus melayani pemilih dari warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Secara khusus TPS seperti di TPS Rutan tidak ada, hanya nanti ada petugas KPPS dengan alat pelindung diri (APD) lengkap dari TPS terdekat yang mendatangi pasien COVID-19 maupun pasien di rumah sakit lainnya," katanya.
Di Kabupaten Bantul sendiri ada Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) di Bambanglipuro, kemudian sejumlah rumah sakit rujukan pasien terpapar virus corona baru tersebut. Guna mengakomodasi pemilih di fasilitas kesehatan itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Kami juga akan mengumpulkan semua rumah sakit yang ada di Bantul untuk melakukan pemetaan jumlah pasien rawat inap, ini untuk pelayanan untuk pasien yang rawat inap. Kalau jumlah pasiennya belum, rumah sakitnya kan sudah," katanya.
Dalam pemungutan suara nanti di setiap TPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, yaitu face shield dan masker untuk KPPS, hand sanitizer, dan perlengkapan cuci tangan. Selain itu, masing-masing TPS akan diberikan perlengkapan sprayer beserta disinfektan.
"Sterilisasi dengan disinfektan di TPS akan dilakukan secara berkala oleh petugas ketertiban TPS sejak sebelum pemungutan suara dimulai sampai dengan penghitungan suara selesai," katanya.