Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan saat ini pihaknya masih mencari memori kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 secara manual setelah dihentikannya operasi SAR pencarian pada 21 Januari lalu.

“Pencarian memori CVR dilanjutkan tanpa bantuan underwater location beacon, jadi kami meraba-raba di dasar laut. Ini kesulitan sendiri yang kita hadapi,” kata Soerjanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu.

Soerjanto mengatakan pencarian CVR masih berlanjut guna kepentingan investigasi di mana CVR sendiri memiliki peranan penting dalam merekam empat kanal suara dalam pesawat, yaitu suara dari mikrofon pilot, suara dari mikrofon co-pilot, suara dari ruang kemudi, kanal cadangan (interphone ruang kemudi dan kabin).

“Pencarian FDR dan CVR merupakan komponen penting dalam investigasi karena merekam data penerbangan, seperti waktu, ketinggian, kecepatan, koordinat dan lainnya,” ujarnya.

Kotak hitam FDR telah ditemukan pada 12 Januari 2021 dan telah diunduh dan terdapat 370 parameter, merekam 27 jam penerbangan, 18 penerbangan termasuk SJ 182.

“Dari buku catatan (log book) pesawat, tidak ditemukan signifikan adanya kerusakan dari 6 hingga 9 Januari 2021,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghentian operasi SAR terhadap pencarian SJ 182 sudah sesuai ketentuan.

“Pada Kamis, 21 Januari 2021, operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 resmi dihentikan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia mengatakan pencarian memori CVR masih dilakukan karena terpisah dari casing CVR yang sudah ditemukan terlebih dahulu pada 15 Januari 2021.

Sebanyak 56 korban sudah ditemukan dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan informasi per 1 Februari 2021, pihak asuransi sudah memberikan 11 keluarga korban dan 47 keluarga korban masih proses administrasi.

“Biasanya memang ini ada persoalan hal ahli waris yang harus diselesaikan,” katanya.
 


Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024