Gunung Kidul (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan sosialisasi pembayaran tiket retribusi objek wisata secara e-Ticketing untuk mempermudah transaksi pada masa pandemi COVID-19.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Jumat, mengakui meski sudah diberlakukan e-Ticketing namun belum ada wisatawan yang memanfaatkan fasilitas tersebut, dan memilih membayar tunai di lokasi tempat pemungutan retribusi (TPR).

"Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami, bagaimana wisatawan memanfaatkan pelayanan e-Ticketing retribusi wisata. Kami akan memperluas memperluas jangkauan dan menyosialisasikannya, sehingga semakin banyak peminatnya," kata Harry.

Ia juga mengakui rendahnya wisatawan yang memanfaatkan layanan e-Ticketing karena minimnya sosialisasi dan juga sepinya kunjungan wisata saat pandemi mempengaruhi penggunaan pelayanan yang diluncurkan akhir Januari 2021.

Saat ini, e-Ticketing baru ada di pintu utama Pantai Baron, dan ke depan akan ditingkatkan di TPR yang lain. Sebenarnya untuk wisatawan yang mau menggunakan pelayanan ini ada beberapa keuntungan yakni tidak perlu membawa uang tunai dan juga bisa memesan tiket sekaligus membayar melalui transfer. Saat masuk wisatawan tinggal melakukan scanning QR Code pada aplikasi gawainya.

"Ke depan sosialisasi dan peningkatan jangkauan tidak hanya di Pos TPR Baron, tetapi juga kawasan wisata yang lain, sehingga wisatawan akan mudah saat berkunjung ke Gunung Kidul," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti mengatakan pelayanan e-Ticketing sudah dipersiapkan dengan bekerja sama dengan bank sejak 23 Desember 2019, dan sudah dilakukan serangkaian uji coba sejak Oktober 2020. Namun karena adanya pandemi baru bisa diluncurkan pada 26 Januari 2021 lalu di TPR Pantai Baron.

"Layanan ini juga menjawab tantangan perkembangan jaman, dan agar memudahkan wisatawan untuk membeli tiket saat akan mengunjungi kawasan pantai. Selain itu kan ini masa pandemi diupayakan agar tidak membayar menggunakan uang tunai," katanya.


Pewarta : Sutarmi
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024