Gunung Kidul (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami tren penurunan, bahkan pada hari ini hanya bertambah lima kasus baru, sehingga total menjadi 17.618 kasus atau terendah di DIY.
"Dua hari terakhir, penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di Gunung Kidul tidak terlalu signifikan. Pada Selasa (14/9) bertambah sembilan kasus, dan hari ini lima kasus. Semoga tidak ada lonjakan kasus COVID-19 lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu.Ia mengakui salah satu penyebab penambahan konfirmasi COVID-19, yakni munculnya klaster baru acara hajatan. Acara hajatan di masyarakat ini banyak menjadi klaster penularan COVID-19.
Menurut dia, adanya klaster hajatan di Panggang membuat peta zonasi kerawanan COVID-19 berubah. Hasil pembaruan data yang dilakukan pada Senin (13/9) di Gunung Kidul ditetapkan ada satu RT yang masuk zona merah.
"Minggu sebelumnya tidak ada RT yang masuk zona merah. Tapi, sekarang ada satu RT di Kecamatan Panggang yang masuk zona merah,” katanya.Dewi mengungkapkan saat ini acara hajatan di masyarakat mulai marak seiring adanya pelonggaran kegiatan dan PPKM level tiga yang berlaku di Gunung Kidul.
Ia berharap Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan maupun desa lebih waspada sebagai untuk mengantisipasi laju penularan COVID-19.“Jangan sampai ada euforia. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat agar tidak ada peningkatan kasus di Gunung Kidul,” katanya.
“Memang belum sempat diselenggarakan, tapi warga sudah banyak membantu untuk pelaksanaannya. Acara pernikahan ditunda. Untuk warga positif menjalani isolasi mandiri. Dampak lainnya, ada satu RT masuk zona merah dan satu RT masuk zona oranye,” katanya.