Pontianak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa ojek online, Minggu.

"Penggagalan upaya penyelundupan sabu tujuan Lapas Singkawang ini berkat ketelitian Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U)," kata Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul dalam keterangan tertulisnya di Singkawang.

Dia menjelaskan penggagalan ini berawal saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan pada Minggu sore ketika pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa pengemudi ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.



"Pada pukul 16.35 WIB petugas menerima titipan barang yang diantar seorang 'driver' ojol berupa kipas angin untuk masjid, selain itu terdapat bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai minuman cincau dicincang tetapi tidak terdapat air dan ada perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang," ungkapnya.

Dia menambahkan petugas berinisiatif menyalin kemasan tersebut ke dalam kantong plastik bening, namun setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan itu kepada komandan jaga.

"Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu per satu, kemudian ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu," ujarnya.



Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIB Singkawang karena berkat ketelitian dan kecermatan petugas, maka upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.

"Penggagalan masuknya sabu ke dalam Lapas Singkawang ini tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan terhadap semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas atau rutan dengan cermat dan teliti," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas. "Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Pewarta : Andilala
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024