Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa empat orang saksi terkait kasus penusukan dua orang di wilayah Seturan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman.

"Sejauh ini ada empat saksi yang kami periksa, kemudian ada beberapa CCTV yang kami dalami," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indriadi di Mapolda DIY, Senin.

Menurut Ade, kedua korban berinisial TIP (29) dan DS (22) telah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.

"Hasil visum luar dan dalam belum keluar, diduga (korban meninggal) akibat kekerasan benda tajam," tambahnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kasus tersebut dipicu akibat perselisihan antara kelompok pelaku dan korban, yang sama-sama tidak mau mengalah saat bersinggungan dari arah berlawanan saat berada di persimpangan jalan.

"Karena berselisih jalan, tidak mau saling mengalah. (Mereka) Datang dari dua arah yang berbeda," katanya.

Setelah kelompok pelaku dan korban terlibat konflik, kemudian terjadi aksi saling mengejar hingga berujung penganiayaan. Soal pelaku dan korban saling mengenal atau tidak, katanya, hal itu hingga kini masih didalami.

Ade menyebutkan jajaran Polda DIY telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus itu dan mengejar pelakunya.

Apabila ada masyarakat yang melihat peristiwa penganiayaan di kawasan Seturan tersebut, dia berharap dapat menginformasikan melalui 110 saluran bebas pulsa milik Polri atau beberapa akun media sosial milik Ditreskrimum Polda DIY.

"Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada kami," ujarnya.

Peristiwa penusukan terhadap dua pria terjadi pada Minggu (8/5) dini hari pukul 01.00 WIB di simpang empat Jalan Selokan Mataram, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Korban TIP (29), warga Bangka Belitung, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusuk; sementara korban DS (22), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara, meninggal dunia di Rumah Sakit Jogja International Hospital (JIH) pukul 04.50 WIB.
 

Pewarta : Luqman Hakim
Editor : Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024