Bantul (ANTARA) -
Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul melakukan tes urine terhadap warga binaan lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Demi wujudkan Rutan Bantul Bersinar (Bersih dari Narkoba) harus dilakukan tes urine secara bertahap sebagai antisipasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Kepala Rutan Kelas II B Bantul, Ahmad Sihabudin dalam keterangan yang diterima di Bantul, Rabu.
 
Selain itu, kata dia, kegiatan yang digelar di aula Baharudin Suryo Broto Rutan Bantul tersebut juga sebagai bentuk tahapan rehabilitasi bagi warga binaan oleh BNN Kabupaten Bantul.
 
Ahmad mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga sebagai upaya serius serta komitmen untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Rutan Kelas II B Bantul.
 
Penanganan penanggulangan narkoba yang telah pihaknya lakukan cukup beragam. Selama ini, kata dia, telah melakukan berbagai strategi progresif, terutama di sisi keamanan dan ketertiban serta rehabilitasi yang berguna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
 
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bantul Jaka Cahyana mengatakan bahwa 40 orang warga binaan menunjukkan hasil negatif narkoba sebagai bukti Rutan Bantul mendukung program P4GN.
 
Menurut dia, ke depannya kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai antisipasi P4GN.
 
"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dengan BNN Kabupaten Bantul agar Rutan Bantul terus Bersinar Hatinya (bersih dari narkoba, handphone beserta perantinya)," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Sutarmi
Copyright © ANTARA 2024