Yogyakarta (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menggelar pendidikan politik bagi siswa difabel di SLB Negeri Pembina Yogyakarta sebagai salah satu upaya untuk memastikan agar mereka tidak kehilangan hak politik pada Pemilu 2024.
“Melalui upaya ini, kami berharap hak-hak politik para difabel dapat terpenuhi serta partisipasi mereka dalam pesta demokrasi meningkat. Baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santoso saat sosialisasi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kaum difabel/penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang terabaikan dalam perhelatan politik, padahal dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 dinyatakan secara jelas hak-hak politik penyandang disabilitas, salah satunya mendapat pendidikan politik.
Baca juga: KPU Bantul siap menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024
Oleh karenanya, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memastikan agar penyandang disabilitas memahami hak politik yang mereka miliki terlebih Kota Yogyakarta akan menghadapi dua pesta demokrasi pada 2024, yaitu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.
Oleh karenanya, lanjut dia, persiapan menjelang pesta demokrasi harus dilakukan secara matang termasuk membangun kesadaran semua pihak agar setiap warga tidak kehilangan hak politik mereka untuk pemilu maupun pilkada.
“Ada banyak kendala yang masih dihadapi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi saat menyalurkan suara mereka karena hambatan yang mereka alami pun berbeda-beda. Tentunya. akses mereka untuk berpartisipasi harus dijamin,” katanya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Frenky Argitawan Mahendra mengatakan, jumlah penyandang disabilitas yang terdata saat Pemilu 2019 tercatat sebanyak 1.697 pemilih dengan partisipasi 53,3 persen.
“Pada Maret, kami melakukan perjanjian kerja sama dengan Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga. Kami juga mencoba melakukan sosialisasi kepada pemilih difabel dan pegiat difabel,” katanya.
Harapannya, lanjut dia, partisipasi pemilih dari penyandang disabilitas pada pemilu mendatang bisa meningkat dan saat ini pun masih dilakukan proses pendataan pemilih karena KPU Kota Yogyakarta masih menunggu penurunan data sanding DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Penyelenggara harus jaga moralitas Pemilu 2024
Baca juga: KPU meluncurkan tahapan Pemilu 2024
“Melalui upaya ini, kami berharap hak-hak politik para difabel dapat terpenuhi serta partisipasi mereka dalam pesta demokrasi meningkat. Baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santoso saat sosialisasi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, kaum difabel/penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang terabaikan dalam perhelatan politik, padahal dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 dinyatakan secara jelas hak-hak politik penyandang disabilitas, salah satunya mendapat pendidikan politik.
Baca juga: KPU Bantul siap menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024
Oleh karenanya, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya memastikan agar penyandang disabilitas memahami hak politik yang mereka miliki terlebih Kota Yogyakarta akan menghadapi dua pesta demokrasi pada 2024, yaitu Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.
Oleh karenanya, lanjut dia, persiapan menjelang pesta demokrasi harus dilakukan secara matang termasuk membangun kesadaran semua pihak agar setiap warga tidak kehilangan hak politik mereka untuk pemilu maupun pilkada.
“Ada banyak kendala yang masih dihadapi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi saat menyalurkan suara mereka karena hambatan yang mereka alami pun berbeda-beda. Tentunya. akses mereka untuk berpartisipasi harus dijamin,” katanya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Frenky Argitawan Mahendra mengatakan, jumlah penyandang disabilitas yang terdata saat Pemilu 2019 tercatat sebanyak 1.697 pemilih dengan partisipasi 53,3 persen.
“Pada Maret, kami melakukan perjanjian kerja sama dengan Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga. Kami juga mencoba melakukan sosialisasi kepada pemilih difabel dan pegiat difabel,” katanya.
Harapannya, lanjut dia, partisipasi pemilih dari penyandang disabilitas pada pemilu mendatang bisa meningkat dan saat ini pun masih dilakukan proses pendataan pemilih karena KPU Kota Yogyakarta masih menunggu penurunan data sanding DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Penyelenggara harus jaga moralitas Pemilu 2024
Baca juga: KPU meluncurkan tahapan Pemilu 2024