Hasto pelajari hak-hak tersangka menjelang diperiksa KPK

id Hasto Kristiyanto,KPK,pemeriksaan Hasto,Hasto tersangka

Hasto pelajari hak-hak tersangka menjelang diperiksa KPK

Dokumentasi - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan salam tiga jari saat perayaan HUT Ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2025). HUT PDI Ke-52 Perjuangan mengangkat tema satyam eva jayate (hanya kebenaran yang berjaya), api perjuangan nan tak kunjung padam. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (13/1).

"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Hasto menyebut akan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya. Terlebih, dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.

"Karena ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya.

Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDIP sebagai partai politik. Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan karena sejak awal, kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan, sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan, memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," tutur dia.

Hasto sebelumnya mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1). Hasto juga mengaku siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto, Kamis (9/1).

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto pelajari hak-hak tersangka jelang diperiksa KPK