Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah ni berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menambahkan peserta didik diajarkan taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib.
Hengki mengungkapkan jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu di NTB. Setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan Islam," tuturnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan ideologi khilafah.
"Di mana sekolah ni berbasis khilafah dan tak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Hengki menambahkan peserta didik diajarkan taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah resmi tidak wajib.
Hengki mengungkapkan jenjang pendidikan milik Khilafatul Muslimin dimulai dari sekolah dasar (SD) selama tiga tahun, sekolah menengah pertama (SMP) selama dua tahun, sekolah menengah atas (SMA) selama dua tahun, dan perguruan tinggi selama dua tahun.
"Ada dua universitas. Satu di Bekasi dan satu di NTB. Setelah menjalani pendidikan di universitas selama dua tahun mendapatkan gelar sarjana kekhalifahan Islam," tuturnya.