Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta mengingatkan sekolah untuk mengendalikan dan mencegah potensi terjadinya kekerasan selama kegiatan orientasi siswa baru atau pengenalan lingkungan sekolah yang dimulai pada Senin (11/7) selama tiga hari.
“Kami sudah melayangkan edaran ke tiap sekolah terkait kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Tentunya, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan karena bukan itu tujuan dari kegiatan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, PLS harus diisi dengan kegiatan yang relevan dengan dunia pendidikan serta yang paling utama adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
PLS dapat diselenggarakan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. “Ada beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pengenalan dunia pendidikan di luar sekolah, seperti museum dan tempat bersejarah,” katanya.
Sedangkan kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan, intimidasi dan perundungan baik fisik maupun psikis harus dihindari misalnya mengenakan atribut tas karung, pakaian berwarna-warni, papan nama yang rumit hingga memberikan tugas yang sulit atau memberikan hukuman yang tidak mendidik dan tidak masuk akal.
“Waktu PLS pun dibatasi. Tidak boleh lebih dari jam sekolah, misalnya sampai malam atau dini hari,” katanya yang menyebut tanggung jawab PLS berada di tangan kepala sekolah.
Yang terpenting, lanjut Budhi, adalah tetap menerapkan protokol kesehatan untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan karena pada saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19>
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti mengatakan PLS merupakan masa adaptasi agar siswa baru lebih mengenal sistem pembelajaran yang akan mereka lakukan selama bersekolah.
PLS akan digelar di sekolah dan akan dimulai dengan serah terima siswa baru dari orang tua ke sekolah serta kegiatan lain seperti pembentukan Pelajar Pancasila.
“Pengisi materi adalah kepala sekolah, komite dan guru hingga OSIS,” katanya yang juga menyebut akan ada kegiatan sosial penyerahan seragam pantas pakai dari orang tua siswa kelas IX ke sekolah.
“Kami sudah melayangkan edaran ke tiap sekolah terkait kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS). Tentunya, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan karena bukan itu tujuan dari kegiatan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, PLS harus diisi dengan kegiatan yang relevan dengan dunia pendidikan serta yang paling utama adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru.
PLS dapat diselenggarakan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. “Ada beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pengenalan dunia pendidikan di luar sekolah, seperti museum dan tempat bersejarah,” katanya.
Sedangkan kegiatan yang menjurus pada perpeloncoan, intimidasi dan perundungan baik fisik maupun psikis harus dihindari misalnya mengenakan atribut tas karung, pakaian berwarna-warni, papan nama yang rumit hingga memberikan tugas yang sulit atau memberikan hukuman yang tidak mendidik dan tidak masuk akal.
“Waktu PLS pun dibatasi. Tidak boleh lebih dari jam sekolah, misalnya sampai malam atau dini hari,” katanya yang menyebut tanggung jawab PLS berada di tangan kepala sekolah.
Yang terpenting, lanjut Budhi, adalah tetap menerapkan protokol kesehatan untuk seluruh kegiatan yang diselenggarakan karena pada saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19>
Sebelumnya, Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti mengatakan PLS merupakan masa adaptasi agar siswa baru lebih mengenal sistem pembelajaran yang akan mereka lakukan selama bersekolah.
PLS akan digelar di sekolah dan akan dimulai dengan serah terima siswa baru dari orang tua ke sekolah serta kegiatan lain seperti pembentukan Pelajar Pancasila.
“Pengisi materi adalah kepala sekolah, komite dan guru hingga OSIS,” katanya yang juga menyebut akan ada kegiatan sosial penyerahan seragam pantas pakai dari orang tua siswa kelas IX ke sekolah.