Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membentuk helpdesk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
"Sampai saat ini, ada dua partai politik yang sudah melakukan konsultasi, yakni Partai Hanura dan Garuda," kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan dua partai tersebut bertanya soal tahapan verifikasi partai politik dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran partai politik.
"Mereka menyampaikan pemberitahuan keberadaan kantor, pengurus, dan tahapan verifikasi partai politik," katanya.
Ia mengatakan helpdesk buka setiap hari kerja, yakni dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Konsultasi dibuka sebelum dan saat verifikasi sampai penetapan," katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan ada tiga hal yang perlu dipersiapkan partai politik dalam pendaftaran partai. Pertama adalah data keanggotaan.
Keanggotaan partai sebagai prasyarat menjadi partai peserta pemilu hendaknya harus diperhatikan dan data-data keanggotaan dimasukkan ke dalam sebuah aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Sementara hal kedua yang perlu dipersiapkan adalah kepengurusan Parpol dan ketiga adalah kantor partai politik," katanya.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo akan mengumpulkan semua calon partai politik peserta Pemilu 2024 untuk diberi informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik.
"Kami sedang menyusun agenda untuk sosialisasi ini," katanya.
"Sampai saat ini, ada dua partai politik yang sudah melakukan konsultasi, yakni Partai Hanura dan Garuda," kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan dua partai tersebut bertanya soal tahapan verifikasi partai politik dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran partai politik.
"Mereka menyampaikan pemberitahuan keberadaan kantor, pengurus, dan tahapan verifikasi partai politik," katanya.
Ia mengatakan helpdesk buka setiap hari kerja, yakni dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
"Konsultasi dibuka sebelum dan saat verifikasi sampai penetapan," katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan ada tiga hal yang perlu dipersiapkan partai politik dalam pendaftaran partai. Pertama adalah data keanggotaan.
Keanggotaan partai sebagai prasyarat menjadi partai peserta pemilu hendaknya harus diperhatikan dan data-data keanggotaan dimasukkan ke dalam sebuah aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Sementara hal kedua yang perlu dipersiapkan adalah kepengurusan Parpol dan ketiga adalah kantor partai politik," katanya.
Ia mengatakan KPU Kulon Progo akan mengumpulkan semua calon partai politik peserta Pemilu 2024 untuk diberi informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik.
"Kami sedang menyusun agenda untuk sosialisasi ini," katanya.