Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan kajian terkait kerja sama pemungutan retribusi wisata kawasan Pantai Parangtritis waktu malam hari yang diusulkan pemerintah kelurahan Parangtritis.
"Kita perlu mengkaji dulu, jadi prinsip Pemda Bantul sudah merespon usulan itu, dan hari ini kita rapat untuk diskusikan terkait dengan draf rencana kerja itu seperti apa," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo usai rakor tindak lanjut usulan kerja sama itu di Bantul, Senin.
Menurut dia, dari hasil rakor bersama Bupati Bantul tersebut, diputuskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) ini akan menyusun roadmap, rencana bisnis seperti apa, hingga manajemen resiko seperti apa apabila kerja sama pemungutan retribusi itu dijalankan.
"Artinya Pemda Bantul secara prinsip rencana kerja sama itu memungkinkan, tetapi dari sisi aspek resiko, perhitungan, tata cara dan sebagainya kami diminta mempersiapkan draf seperti apa, nanti baru akan dibahas lagi, tapi secara prinsip Bantul tidak keberatan," katanya.
Kwintarto mengatakan, dalam menjalankan usulan dari pemerintah desa Parangtritis terkait rencana kerja sama itu pun perlu dilakukan uji coba terlebih dulu, guna melihat kinerja, sisi positif dan negatifnya seperti apa perlu dievaluasi untuk kebaikan bersama.
"Jadi tahap pertama itu adalah masih uji coba kerja sama, tetapi ada batasan waktu agar itu semuanya bisa berjalan dengan baik dan efektif. Karena alasannya Lurah ingin bantu Dinas Pariwisata untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi yang disokong desa atau masyarakat Parangtritis lewat BUMDes," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemkab juga perlu melihat terlebih dahulu melalui uji coba sebelum kerja sama itu disepakati, dan kalau nantinya efektif maka layak untuk dilanjutkan, akan tetapi, kalau uji coba justru malah menurun perlu didiskusikan ulang.
"Tetapi prinsip paling tidak sinyal untuk ke arah sana Pemda Bantul tidak keberatan selama secara proses itu bisa dilakukan dengan baik, saling memberikan keuntungan dan kemanfaatan," katanya.
Kwintarto juga menggarisbawahi bagaimana ketika optimalisasi kerja sama desa bisa dilakukan, dari aspek pelayanan harus lebih baik, jangan sampai orang-orang yang ditunjuk untuk menarik retribusi tidak sesuai kompetensi.
"Sesuai kompetensi tidak hanya tertib administrasi saja, tapi di pariwisata itu harus supel, ramah. Melayani pengunjung harus dengan cara cara yang baik, pelayanan yang baik harus selalu diperlihatkan, itu yang menjadi bahan bahan diskusi kami dengan desa," katanya.
"Kita perlu mengkaji dulu, jadi prinsip Pemda Bantul sudah merespon usulan itu, dan hari ini kita rapat untuk diskusikan terkait dengan draf rencana kerja itu seperti apa," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo usai rakor tindak lanjut usulan kerja sama itu di Bantul, Senin.
Menurut dia, dari hasil rakor bersama Bupati Bantul tersebut, diputuskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) ini akan menyusun roadmap, rencana bisnis seperti apa, hingga manajemen resiko seperti apa apabila kerja sama pemungutan retribusi itu dijalankan.
"Artinya Pemda Bantul secara prinsip rencana kerja sama itu memungkinkan, tetapi dari sisi aspek resiko, perhitungan, tata cara dan sebagainya kami diminta mempersiapkan draf seperti apa, nanti baru akan dibahas lagi, tapi secara prinsip Bantul tidak keberatan," katanya.
Kwintarto mengatakan, dalam menjalankan usulan dari pemerintah desa Parangtritis terkait rencana kerja sama itu pun perlu dilakukan uji coba terlebih dulu, guna melihat kinerja, sisi positif dan negatifnya seperti apa perlu dievaluasi untuk kebaikan bersama.
"Jadi tahap pertama itu adalah masih uji coba kerja sama, tetapi ada batasan waktu agar itu semuanya bisa berjalan dengan baik dan efektif. Karena alasannya Lurah ingin bantu Dinas Pariwisata untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi yang disokong desa atau masyarakat Parangtritis lewat BUMDes," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemkab juga perlu melihat terlebih dahulu melalui uji coba sebelum kerja sama itu disepakati, dan kalau nantinya efektif maka layak untuk dilanjutkan, akan tetapi, kalau uji coba justru malah menurun perlu didiskusikan ulang.
"Tetapi prinsip paling tidak sinyal untuk ke arah sana Pemda Bantul tidak keberatan selama secara proses itu bisa dilakukan dengan baik, saling memberikan keuntungan dan kemanfaatan," katanya.
Kwintarto juga menggarisbawahi bagaimana ketika optimalisasi kerja sama desa bisa dilakukan, dari aspek pelayanan harus lebih baik, jangan sampai orang-orang yang ditunjuk untuk menarik retribusi tidak sesuai kompetensi.
"Sesuai kompetensi tidak hanya tertib administrasi saja, tapi di pariwisata itu harus supel, ramah. Melayani pengunjung harus dengan cara cara yang baik, pelayanan yang baik harus selalu diperlihatkan, itu yang menjadi bahan bahan diskusi kami dengan desa," katanya.