Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengupayakan penanganan kawasan kumuh di kota tersebut dan diharapkan luasan kawasan kumuh kurang dari 90 hektare pada akhir 2022.
“Saat ini, sisa kawasan kumuh masih di kisaran 90 hektare dan pada akhir tahun kami akan melakukan penghitungan ulang sehingga diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pengurangan kawasan kumuh dilakukan dengan penataan di berbagai sektor yang selama ini menjadi indikator kawasan kumuh. Penanganan bisa dilakukan per indikator atau penanganan secara terintegrasi dari berbagai indikator dalam sebuah kawasan.
Baca juga: Yogyakarta melanjutkan penataan permukiman kumuh di Kelurahan Prenggan
Pada awal 2021, luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta tersisa sekitar 114 hektare dan melalui berbagai program penataan yang dilakukan dapat dikurangi sekitar 20 hektare.
Hanya saja, lanjut Sigit, penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2022 hanya dilakukan melalui APBD Kota Yogyakarta saja.
“Tahun ini, sama sekali tidak ada dana dari APBN yang masuk untuk penanganan atau penataan kawasan kumuh meskipun sudah diusulkan tetapi belum disetujui oleh pusat,” katanya.
Penataan kawasan kumuh yang didanai oleh APBD Kota Yogyakarta dilakukan dalam skala kawasan di Kampung Sambirejo Kelurahan Prenggan.
“Karena sifat penataan yang dilakukan adalah penuntasan, maka tidak akan berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh,” katanya.
Namun demikian, lanjut Sigit, DPUPKP Kota Yogyakarta akan melakukan penghitungan ulang pada akhir tahun berdasarkan indikator kawasan kumuh, salah satunya penanganan limbah.
“Ada beberapa pekerjaan penanganan limbah yang dilakukan tahun ini dan bisa menjadi bagian dari pengurangan kawasan kumuh. Biasanya kami melakukan pembangunan saluran limbah supaya tidak ada limbah yang masuk drainase atau dibuang langsung ke sungai,” katanya.
Beberapa lokasi penataan saluran limbah di antaranya dilakukan di Kampung Klitren dan Karangwaru.
Selain itu, lanjut dia, juga ada beberapa pekerjaan penataan atau pembangunan jalan lingkungan sehingga bisa menurunkan nilai indikator kawasan kumuh dan mengurangi luasan kawasan kumuh.
Pada 2023, akan diusulkan berbagai penataan kawasan kumuh melalui APBD Kota Yogyakarta, di antaranya melanjutkan penataan permukiman kumuh di Pakuncen yang berada di bantaran Sungai Winongo, di Kampung Klitren dan Sorosutan, keduanya berada di bantaran Sungai Manunggal.
Baca juga: Yogyakarta orientasikan penataan bantaran sungai
“Saat ini, sisa kawasan kumuh masih di kisaran 90 hektare dan pada akhir tahun kami akan melakukan penghitungan ulang sehingga diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini,” kata Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Sigit Setiawan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, pengurangan kawasan kumuh dilakukan dengan penataan di berbagai sektor yang selama ini menjadi indikator kawasan kumuh. Penanganan bisa dilakukan per indikator atau penanganan secara terintegrasi dari berbagai indikator dalam sebuah kawasan.
Baca juga: Yogyakarta melanjutkan penataan permukiman kumuh di Kelurahan Prenggan
Pada awal 2021, luasan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta tersisa sekitar 114 hektare dan melalui berbagai program penataan yang dilakukan dapat dikurangi sekitar 20 hektare.
Hanya saja, lanjut Sigit, penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2022 hanya dilakukan melalui APBD Kota Yogyakarta saja.
“Tahun ini, sama sekali tidak ada dana dari APBN yang masuk untuk penanganan atau penataan kawasan kumuh meskipun sudah diusulkan tetapi belum disetujui oleh pusat,” katanya.
Penataan kawasan kumuh yang didanai oleh APBD Kota Yogyakarta dilakukan dalam skala kawasan di Kampung Sambirejo Kelurahan Prenggan.
“Karena sifat penataan yang dilakukan adalah penuntasan, maka tidak akan berpengaruh pada pengurangan luasan kawasan kumuh,” katanya.
Namun demikian, lanjut Sigit, DPUPKP Kota Yogyakarta akan melakukan penghitungan ulang pada akhir tahun berdasarkan indikator kawasan kumuh, salah satunya penanganan limbah.
“Ada beberapa pekerjaan penanganan limbah yang dilakukan tahun ini dan bisa menjadi bagian dari pengurangan kawasan kumuh. Biasanya kami melakukan pembangunan saluran limbah supaya tidak ada limbah yang masuk drainase atau dibuang langsung ke sungai,” katanya.
Beberapa lokasi penataan saluran limbah di antaranya dilakukan di Kampung Klitren dan Karangwaru.
Selain itu, lanjut dia, juga ada beberapa pekerjaan penataan atau pembangunan jalan lingkungan sehingga bisa menurunkan nilai indikator kawasan kumuh dan mengurangi luasan kawasan kumuh.
Pada 2023, akan diusulkan berbagai penataan kawasan kumuh melalui APBD Kota Yogyakarta, di antaranya melanjutkan penataan permukiman kumuh di Pakuncen yang berada di bantaran Sungai Winongo, di Kampung Klitren dan Sorosutan, keduanya berada di bantaran Sungai Manunggal.
Baca juga: Yogyakarta orientasikan penataan bantaran sungai