Medan (ANTARA) - Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memperbaiki sebanyak 22 rumah tidak layak huni di Medan Denai, Kota Medan, Sumut.
"Atas nama Pemkot Medan, kami ucapkan terima kasih. Ini adalah perwujudan cita-cita membantu warga memenuhi standar hidup yang layak," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, terang dia, sebagai tanda dimulainya perbaikan 22 rumah tidak layak huni senilai Rp1,5 miliar di Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
"Atas nama Pemkot Medan, kami ucapkan terima kasih. Ini adalah perwujudan cita-cita membantu warga memenuhi standar hidup yang layak," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Jumat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, terang dia, sebagai tanda dimulainya perbaikan 22 rumah tidak layak huni senilai Rp1,5 miliar di Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.