Medan (ANTARA) - Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan seluas 4,88 hektare bertujuan untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, ruang terbuka hijau dan ruang publik di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Konsep revitalisasi Lapangan Merdeka ini lebih ke fungsi cagar budaya," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Medan, Rabu.

Revitalisasi lapangan bersejarah yang sedang dikerjakan ini, kata dia, harus melindungi unsur cagar budaya itu sendiri, seperti hamparan lapangan, pohon trembesi, dan memori bersejarah.

Sehingga bangunan-bangunan selama ini berada di pinggir Lapangan Merdeka harus ditiadakan, namun pihaknya sedang mempersiapkan konsep dengan sarana dan prasarananya.

"Kita tidak memanfaatkan lahan di permukaan, dan yang dibangun di bawah permukaan atau basement (ruang bawah tanah) agar Lapangan Merdeka tetap sebagai ruang terbuka hijau," tuturnya.

Revitalisasi lapangan ini akan dibangun dua lantai ruang bawah tanah, pertama di antaranya dibangun kantor polisi, kantor pengelola cagar budaya, dan museum Kota Medan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan mengembalikan fungsi cagar budaya

Pewarta : Muhammad Said
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024