Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Priyo Santoso meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menciptakan inovasi pengembangan produk UKM supaya bisa bersaing di pasar.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Kamis, mengatakan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Kulon Progo sanggat melimpah hanya saja sampai saat ini geliat produk UMKM belum mampu bersaing dengan daerah lain, termasuk belum bisa masuk di pasaran jejaring.
"Kami meminta dinas pengampu harus melakukan upaya percepatan atau inovasi pengembangan jika tidak maka pengembangan akan stagnan," kata Priyo.
Ia mengatakan upaya yang harus dilakukan adalah peningkatan kemampuan SDM, membangun sinergi lintas OPD untuk program pengembangan UMKM dan penciptaan inovasi produk sesuai kebutuhan pasar.
"Kami siap memberikan dorongan kebijakan jika konsep pengembangan sudah ada dan riil bisa dikembangkan," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati mengatakan pemberdayaan usaha dilakukan melalui pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Kegiatan yang dilakukan meliputi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara lain hak merek, hak desain industri, dan sebagainya.
Selanjutnya, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan inovasi pengembangan produk lokal,
pelatihan manajemen usaha, pelatihan kewirausahaan.
"Kami juga melakukan pendampingan usaha dan kurasi produk lokal UMKM, serta fasilitasi pameran produk lokal UMKM," katanya.
Priyo Santoso di Kulon Progo, Kamis, mengatakan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di Kulon Progo sanggat melimpah hanya saja sampai saat ini geliat produk UMKM belum mampu bersaing dengan daerah lain, termasuk belum bisa masuk di pasaran jejaring.
"Kami meminta dinas pengampu harus melakukan upaya percepatan atau inovasi pengembangan jika tidak maka pengembangan akan stagnan," kata Priyo.
Ia mengatakan upaya yang harus dilakukan adalah peningkatan kemampuan SDM, membangun sinergi lintas OPD untuk program pengembangan UMKM dan penciptaan inovasi produk sesuai kebutuhan pasar.
"Kami siap memberikan dorongan kebijakan jika konsep pengembangan sudah ada dan riil bisa dikembangkan," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati mengatakan pemberdayaan usaha dilakukan melalui pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Kegiatan yang dilakukan meliputi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara lain hak merek, hak desain industri, dan sebagainya.
Selanjutnya, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan inovasi pengembangan produk lokal,
pelatihan manajemen usaha, pelatihan kewirausahaan.
"Kami juga melakukan pendampingan usaha dan kurasi produk lokal UMKM, serta fasilitasi pameran produk lokal UMKM," katanya.