Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengumumkan dan menetapkan sebanyak 51 calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan terpilih untuk pengawasan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.

"Penetapan calon terpilih itu berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Bantul dan diumumkan pada 26 Oktober sesuai dengan timeline dalam SK Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi di Bantul, Rabu.

Sebanyak 51 calon anggota panwaslu kecamatan yang ditetapkan itu berasal dari 17 kecamatan, yang masing-masing tiga anggota. Dari jumlah itu, terdiri 37 laki-laki dan 14 perempuan, sehingga apabila diprosentase terdapat 27,45 persen dari keterwakilan perempuan.

Baca juga: Bawaslu Yogyakarta: Keterwakilan perempuan di panwaslu kecamatan terpenuhi

"Calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dikombinasikan dengan nilai tes tertulis, bobot penilaiannya yaitu 60 persen nilai tes wawancara dan 40 persen nilai tes tertulis," katanya.

Menurut dia, para anggota panwaslu kecamatan terpilih yang ditetapkan melalui rapat pleno Bawaslu Bantul dapat diakses melalui website atau laman dan papan pengumuman di kantor Bawaslu Bantul, dan penempelan pada papan pengumuman 17 kantor kecamatan se-Bantul.

Dia mengatakan, para calon terpilih akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pada 28 Oktober, dan setelah pelantikan akan langsung diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan ketugasan dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

"Bawaslu berharap 51 yang anggota panwaslu kecamatan terpilih ini adalah calon terbaik yang dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal Pemilu Serentak 2024 di Bantul," tuturnya.

Bawaslu Bantul juga menyampaikan terima kasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon anggota panwaslu kecamatan yang telah berjalan sekitar sebulan ini mulai dari tes administrasi, tulis dan wawancara.

"Harapannya semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembentukan panwaslu kecamatan dalam Pemilu serentak 2024," ucapnya.

Baca juga: Netralitas ASN jelang Pemilu 2024 perlu diawasi

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024