Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Bali Ketut Lihadnyana meminta masyarakat di daerah itu untuk mengawasi tindakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan netralitas mereka menjelang pemilu serentak pada 2024.
"Peran seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 sangat diperlukan," katanya dalam pengucapan ikrar netralitas ASN jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024 bersama Bawaslu di Kantor Bupati Buleleng, Senin malam.
Ia mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat mengawasi tindak tanduk dari para ASN. Khususnya menyangkut netralitas yang harus diterapkan oleh para ASN. Setelah mengetahui, masyarakat bisa menyampaikan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.
“Terhadap hal-hal yang menyangkut informasi masalah itu, mohon maaf saya akan langsung memanggil yang bersangkutan. Dengan cara atau pola seperti itu maka penyelenggaraan pemilu memang berjalan secara objektif. Netralitas bisa kita jamin. Itulah yang akan menimbulkan kondusivitas kita di Kabupaten Buleleng yang kita cintai ini,” jelasnya.
ASN diminta tidak main-main dalam hal netralitas ini, mengingat banyak aturan yang mengikat mengenai netralitas seorang ASN. Banyak pihak memantau tindakan para ASN jelang pemilu serentak tahun 2024.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan serta dalam pengawasan sesuai dengan program Bawaslu yang telah membuka banyak saluran mengenai aduan pelanggaran netralitas ASN.
“Tugas kita hanya satu. Melayani dan mewujudkan tata kelola yang baik. Jangan lagi yang lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban bersama. forkopimda, ASN, pemerintah, Bawaslu, KPU, untuk menjaga kondusivitas. Terlebih lagi di depan mata ada Presidensi G20. Mari kita menjaga kondusivitas di masing-masing daerah,” ujar Lihadnyana.
"Peran seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 sangat diperlukan," katanya dalam pengucapan ikrar netralitas ASN jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024 bersama Bawaslu di Kantor Bupati Buleleng, Senin malam.
Ia mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat mengawasi tindak tanduk dari para ASN. Khususnya menyangkut netralitas yang harus diterapkan oleh para ASN. Setelah mengetahui, masyarakat bisa menyampaikan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN.
“Terhadap hal-hal yang menyangkut informasi masalah itu, mohon maaf saya akan langsung memanggil yang bersangkutan. Dengan cara atau pola seperti itu maka penyelenggaraan pemilu memang berjalan secara objektif. Netralitas bisa kita jamin. Itulah yang akan menimbulkan kondusivitas kita di Kabupaten Buleleng yang kita cintai ini,” jelasnya.
ASN diminta tidak main-main dalam hal netralitas ini, mengingat banyak aturan yang mengikat mengenai netralitas seorang ASN. Banyak pihak memantau tindakan para ASN jelang pemilu serentak tahun 2024.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat berperan serta dalam pengawasan sesuai dengan program Bawaslu yang telah membuka banyak saluran mengenai aduan pelanggaran netralitas ASN.
“Tugas kita hanya satu. Melayani dan mewujudkan tata kelola yang baik. Jangan lagi yang lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban bersama. forkopimda, ASN, pemerintah, Bawaslu, KPU, untuk menjaga kondusivitas. Terlebih lagi di depan mata ada Presidensi G20. Mari kita menjaga kondusivitas di masing-masing daerah,” ujar Lihadnyana.