Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersiaga dalam mengantisipasi munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah ini sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Wirawaty di Gunungkidul, Rabu, mengatakan sejauh ini Dinkes belum mendapat laporan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak, baik dari tingkat fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas maupun rumah sakit di wilayah ini.
"Namun demikian, kami bersiaga mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut sebagai tindak lanjut instruksi dari pusat. Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) sudah kami minta untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Dewi.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh faskes melakukan surveilans atau memonitor secara intensif terkait gangguan ginjal akut pada anak. Bila nanti ada temuan di masyarakat, faskes terkait diminta segera melapor.
"Kami minta masyarakat juga proaktif untuk melakukan antisipasi bila anaknya ada gejala yang mengarah pada gangguan ginjal segera dibawa ke faskes terdekat untuk mendapat pertolongan," katanya.
Selain itu, Dinkes Gunungkidul sudah mengeluarkan antisipasi dini, antara lain menghentikan sementara penggunaan hingga penjualan obat paracetamol cair atau sirop di semua faskes.
Kebijakan ini dilakukan mengingat ada beberapa jenis obat batuk sirop diduga jadi salah satu faktor penyebab gangguan ginjal akut. "Gunungkidul masih nihil kasus gangguan ginjal akut," kata Dewi.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul Diah Prasetyorini mengatakan IDI pusat telah menerbitkan rekomendasi terkait gangguan ginjal akut, mulai dari pencegahan hingga penanganan.
IDI tidak sepenuhnya melarang penggunaan paracetamol cair (sirop) untuk mengatasi demam anak. Namun, penggunaannya harus tetap secara rasional. "Lebih disarankan penggunaan paracetamol tablet," kata Diah.
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Wirawaty di Gunungkidul, Rabu, mengatakan sejauh ini Dinkes belum mendapat laporan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak, baik dari tingkat fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas maupun rumah sakit di wilayah ini.
"Namun demikian, kami bersiaga mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut sebagai tindak lanjut instruksi dari pusat. Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) sudah kami minta untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Dewi.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh faskes melakukan surveilans atau memonitor secara intensif terkait gangguan ginjal akut pada anak. Bila nanti ada temuan di masyarakat, faskes terkait diminta segera melapor.
"Kami minta masyarakat juga proaktif untuk melakukan antisipasi bila anaknya ada gejala yang mengarah pada gangguan ginjal segera dibawa ke faskes terdekat untuk mendapat pertolongan," katanya.
Selain itu, Dinkes Gunungkidul sudah mengeluarkan antisipasi dini, antara lain menghentikan sementara penggunaan hingga penjualan obat paracetamol cair atau sirop di semua faskes.
Kebijakan ini dilakukan mengingat ada beberapa jenis obat batuk sirop diduga jadi salah satu faktor penyebab gangguan ginjal akut. "Gunungkidul masih nihil kasus gangguan ginjal akut," kata Dewi.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul Diah Prasetyorini mengatakan IDI pusat telah menerbitkan rekomendasi terkait gangguan ginjal akut, mulai dari pencegahan hingga penanganan.
IDI tidak sepenuhnya melarang penggunaan paracetamol cair (sirop) untuk mengatasi demam anak. Namun, penggunaannya harus tetap secara rasional. "Lebih disarankan penggunaan paracetamol tablet," kata Diah.