Jakarta (ANTARA) - Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Novi Kurnia mengingatkan tentang bahaya "cyber grooming" yang dapat menimbulkan trauma baik fisik maupun psikis terhadap anak dan remaja.
Novi dalam rilis pers yang diterima, Minggu, mengatakan bahwa "cyber grooming" merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak atau remaja sehingga mereka dapat dimanipulasi.
Berikutnya, anak atau remaja tersebut akan dilecehkan oleh pelaku. Dia menilai "cyber grooming" memiliki dampak yang sangat buruk dan membahayakan.
“Secara fisik, anak atau remaja yang menjadi korban bisa mengalami kerusakan pada organ intim atau bahkan dibunuh. Secara psikis, mereka akan menderita kesedihan yang amat dalam, selalu ketakutan, kecemasan, dan merasa tidak berharga. Perkembangan kecerdasan anak akan terganggu,” kata Novi.
Hal itu disampaikannya dalam webinar “Ayo Kenali, Hindari, dan Lawan Cyber Grooming!” di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Novi menilai melindungi dan mendampingi anak dari "cyber grooming" adalah salah satu praktik berbudaya digital, terutama untuk memberikan hak untuk aman di ruang digital terhadap anak dan remaja.
Menurut dia, dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban "cyber grooming".
Dari sisi literasi atau edukasi tentang bahaya "cyber grooming", dibutuhkan peran pemerintah, institusi pendidikan, komunitas perlindungan anak, media massa, hingga komunitas literasi digital.
Ketua Relawan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta menambahkan bahwa ciri anak dan remaja yang telah menjadi korban "cyber grooming", di antaranya sering menerima hadiah dari pelaku dan enggan bercerita asal hadiah tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi ingatkan bahaya "cyber grooming" terhadap anak dan remaja
Novi dalam rilis pers yang diterima, Minggu, mengatakan bahwa "cyber grooming" merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak atau remaja sehingga mereka dapat dimanipulasi.
Berikutnya, anak atau remaja tersebut akan dilecehkan oleh pelaku. Dia menilai "cyber grooming" memiliki dampak yang sangat buruk dan membahayakan.
“Secara fisik, anak atau remaja yang menjadi korban bisa mengalami kerusakan pada organ intim atau bahkan dibunuh. Secara psikis, mereka akan menderita kesedihan yang amat dalam, selalu ketakutan, kecemasan, dan merasa tidak berharga. Perkembangan kecerdasan anak akan terganggu,” kata Novi.
Hal itu disampaikannya dalam webinar “Ayo Kenali, Hindari, dan Lawan Cyber Grooming!” di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Novi menilai melindungi dan mendampingi anak dari "cyber grooming" adalah salah satu praktik berbudaya digital, terutama untuk memberikan hak untuk aman di ruang digital terhadap anak dan remaja.
Menurut dia, dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban "cyber grooming".
Dari sisi literasi atau edukasi tentang bahaya "cyber grooming", dibutuhkan peran pemerintah, institusi pendidikan, komunitas perlindungan anak, media massa, hingga komunitas literasi digital.
Ketua Relawan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta menambahkan bahwa ciri anak dan remaja yang telah menjadi korban "cyber grooming", di antaranya sering menerima hadiah dari pelaku dan enggan bercerita asal hadiah tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi ingatkan bahaya "cyber grooming" terhadap anak dan remaja