Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta para orang tua untuk mengawasi aktivitas dan pergaulan anak di internet, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak seperti child grooming.
"Awasi aktivitas dan pergaulan anak di internet dengan mengajak anak berdiskusi untuk menjaga data pribadi anak, meminta anak mengubah akun media sosial anak menjadi akun privat, sehingga akun media sosial anak hanya diakses oleh orang terdekat. Kenali lingkungan anak, ajak anak berkomunikasi secara terbuka serta melatih anak bersikap secara asertif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal ini menanggapi kasus dugaan child grooming yang diunggah oleh warganet di media sosial X.
"Proses child grooming saat ini semakin mengkhawatirkan dan jika melihat percakapan terduga pelaku dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit untuk menolak karena korban sebelumnya merasa pelaku adalah orang yang dapat dipercaya dan memiliki hubungan yang spesial," kata Nahar.
Grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap korban usia anak.
Nahar berpendapat dalam kasus ini, proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah grooming, orang tua diminta awasi aktivitas anak di internet