Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat "AA" atau terbaik selama lima kali turut-turut sejak 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Tidak semua terpilih dan mendapatkan penghargaan, tetapi setidaknya harapan kami (provinsi) yang hebat-hebat ini ke depan akan bisa direplikasi oleh daerah lain," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Selasa.
Piagam penghargaan itu diserahkan Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta, Selasa.
Selain SAKIP, reformasi birokrasi DIY juga meraih predikat "A", mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Azwar Anas mengatakan kegiatan penghargaan itu merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Menurut ia, birokrasi harus berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat secara terukur dengan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menegaskan birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas sehingga harus lebih lincah, cepat, dan maksimal dalam bekerja.
Menurut ia, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak boleh sibuk dengan urusan masing-masing.
"Tidak hanya berlomba menghabiskan anggaran pada akhir tahun sehingga tidak sejalan dengan program prioritas Presiden RI," kata Azwar Anas.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan prestasi yang diterima daerahnya adalah sebuah motivasi untuk meningkatkan pelayanan.
Saat ini, kata Sultan, aparatur sipil negara di DIY sudah berubah secara pola pikir dari mental pangreh praja menjadi mental yang menjadi pelayan publik.
"Kami di Yogyakarta menempatkan ASN tidak hanya sebagai pekerja kantoran pada sektor publik, tapi juga dia dibebani pemahaman sebagai pekerja peradaban (insan peradaban). Saya kira seperti kita pahami bersama bahwa pegawai negeri itu sudah berubah dari pangreh praja ke pelayanan pada masyarakat," kata Sri Sultan.
"Tidak semua terpilih dan mendapatkan penghargaan, tetapi setidaknya harapan kami (provinsi) yang hebat-hebat ini ke depan akan bisa direplikasi oleh daerah lain," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Selasa.
Piagam penghargaan itu diserahkan Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta, Selasa.
Selain SAKIP, reformasi birokrasi DIY juga meraih predikat "A", mempertahankan predikat yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Azwar Anas mengatakan kegiatan penghargaan itu merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Menurut ia, birokrasi harus berdampak pada kemudahan pelayanan masyarakat secara terukur dengan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerjanya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menegaskan birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas sehingga harus lebih lincah, cepat, dan maksimal dalam bekerja.
Menurut ia, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak boleh sibuk dengan urusan masing-masing.
"Tidak hanya berlomba menghabiskan anggaran pada akhir tahun sehingga tidak sejalan dengan program prioritas Presiden RI," kata Azwar Anas.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan prestasi yang diterima daerahnya adalah sebuah motivasi untuk meningkatkan pelayanan.
Saat ini, kata Sultan, aparatur sipil negara di DIY sudah berubah secara pola pikir dari mental pangreh praja menjadi mental yang menjadi pelayan publik.
"Kami di Yogyakarta menempatkan ASN tidak hanya sebagai pekerja kantoran pada sektor publik, tapi juga dia dibebani pemahaman sebagai pekerja peradaban (insan peradaban). Saya kira seperti kita pahami bersama bahwa pegawai negeri itu sudah berubah dari pangreh praja ke pelayanan pada masyarakat," kata Sri Sultan.