Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan wayang tatah sungging dari Wukirsari, Kabupaten Bantul, memperoleh sertifikasi Indikasi Geografis pada 2025.
"Jika ini terwujud, wayang tatah sungging tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memperkuat identitas budaya DIY," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.
Agung menuturkan salah satu target konkret yang ingin dicapai Kemenkum DIY pada tahun 2025 adalah menambah pendaftaran indikasi geografis untuk produk lokal.
Wayang tatah sungging dari Wukirsari, Bantul, merupakan salah satu karya seni di DIY yang memiliki nilai budaya tinggi sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi secara hukum.
Menurut Agung, Kemenkum DIY akan terus melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual di berbagai sektor.
Selain seni tradisional, perhatian juga diarahkan pada kerajinan lokal dan produk khas lain di provinsi ini.
"Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi kekayaan intelektual yang ada di wilayah DIY, mulai dari seni tradisional, kerajinan lokal, hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi," tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkum DIY optimistis mampu meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual, sekaligus mendukung pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal.
"Tahun 2025 adalah momentum untuk menjadikan DIY sebagai contoh wilayah yang aktif melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektualnya," ujar Agung.