Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta dukungan lintas sektoral dalam penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul Asti Wijayanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan disabilitas masih sulit untuk mendapatkan akses yang layak, bahkan fasilitas umum di Gunungkidul yang bisa digunakan disabilitas pun masih minim.
Menurut dia, Kabupaten Gunungkidul sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
"Penerapan perda tersebut belum sepenuhnya sesuai harapan. Penerapannya membutuhkan dukungan lintas sektor, kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Asti Wijayanti.
Ia mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data 2022, jumlah penyandang disabilitas di Gunungkudul mencapai 6.019 orang.
Disabilitas terdiri dari penyandang disabilitas fisik 1.813 orang, disabilitas intelektual 412 orang, disabilitas mental 765 orang, disabilitas sensorik 985 orang, ganda 645 orang, dan belum diketahui kedisabilitasannya 1.419 orang.
Asti menegaskan disabilitas saat ini merupakan isu multisektoral sehingga dalam intervensinya perlu melihatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kebutuhan mereka di antaranya pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan akses transportasi, fasilitas gedung dan layanan umum lainnya,” kata Asti.
Ia mengatakan, pada 2022 penyandang disabilitas sudah mendapatkan jaminan kesehatan berupa KIS dengan jumlah 4.791 orang, program PKH 863 orang, alat bantu disabilitas 495 unit, sepeda motor roda tiga 6 unit, dan kube disabilitas dua kelompok.
“Namun, permasalahan yang masih perlu penanganan antara lain layanan kesehatan, pelatihan keterampilan, modal usaha, pemasaran produk, fasilitas umum ramah difabel, dan pendampingan," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan banyak difabel yang memiliki keterampilan dan kemampuan yang mampu mengharumkan nama Gunungkidiul di kancah internasional. Mereka salah satunya menjadi atlet.
“Keterbatasan ini bukan kendala untuk tidak berprestasi atau tidak memiliki keterampilan. Pemkab Gunungkidul membuka kesempatan seluas-luasnya untuk ikut berperan dan berkarya,” katanya.
Bupati juga mengatakan Pemkab Gunungkidul juga memperhatikan kesetaraan, memberikan pendampingan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Namun, semua itu dilakukan sesuai dengan kemampuan pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada saudara kita ini (disabilitas) atas ide, peran, dan karya dalam pembangunan Gunungkidul,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul Asti Wijayanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan disabilitas masih sulit untuk mendapatkan akses yang layak, bahkan fasilitas umum di Gunungkidul yang bisa digunakan disabilitas pun masih minim.
Menurut dia, Kabupaten Gunungkidul sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
"Penerapan perda tersebut belum sepenuhnya sesuai harapan. Penerapannya membutuhkan dukungan lintas sektor, kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Asti Wijayanti.
Ia mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data 2022, jumlah penyandang disabilitas di Gunungkudul mencapai 6.019 orang.
Disabilitas terdiri dari penyandang disabilitas fisik 1.813 orang, disabilitas intelektual 412 orang, disabilitas mental 765 orang, disabilitas sensorik 985 orang, ganda 645 orang, dan belum diketahui kedisabilitasannya 1.419 orang.
Asti menegaskan disabilitas saat ini merupakan isu multisektoral sehingga dalam intervensinya perlu melihatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kebutuhan mereka di antaranya pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan akses transportasi, fasilitas gedung dan layanan umum lainnya,” kata Asti.
Ia mengatakan, pada 2022 penyandang disabilitas sudah mendapatkan jaminan kesehatan berupa KIS dengan jumlah 4.791 orang, program PKH 863 orang, alat bantu disabilitas 495 unit, sepeda motor roda tiga 6 unit, dan kube disabilitas dua kelompok.
“Namun, permasalahan yang masih perlu penanganan antara lain layanan kesehatan, pelatihan keterampilan, modal usaha, pemasaran produk, fasilitas umum ramah difabel, dan pendampingan," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan banyak difabel yang memiliki keterampilan dan kemampuan yang mampu mengharumkan nama Gunungkidiul di kancah internasional. Mereka salah satunya menjadi atlet.
“Keterbatasan ini bukan kendala untuk tidak berprestasi atau tidak memiliki keterampilan. Pemkab Gunungkidul membuka kesempatan seluas-luasnya untuk ikut berperan dan berkarya,” katanya.
Bupati juga mengatakan Pemkab Gunungkidul juga memperhatikan kesetaraan, memberikan pendampingan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Namun, semua itu dilakukan sesuai dengan kemampuan pemerintah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada saudara kita ini (disabilitas) atas ide, peran, dan karya dalam pembangunan Gunungkidul,” katanya.