Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak 212 pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau masing-masing Rp1,2 juta.
"Penyaluran BLT dari bagi hasil cukai tembakau dilakukan untuk tahun kedua, setelah sebelumnya dilakukan tahun lalu," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, penerima BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau seluruhnya pekerja PD Tarumartani, satu-satunya pabrik cerutu di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kulon Progo salurkan BLT cukai tembakau untuk buruh rokok
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, ia mengatakan, diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tanpa membedakan daerah asal mereka.
"Asalkan memenuhi syarat untuk menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, maka pekerja akan mendapat BLT," katanya.
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau disalurkan ke rekening penerima bantuan di Bank Jogja.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta jauh lebih besar dibanding bantuan yang diterima oleh pekerja di kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut dia, besaran nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau dihitung berdasarkan setoran cukai dan pajak dari perusahaan.
"50 persen dana bagi hasil cukai yang diterima bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan rakyat, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat sebanyak 30 persen di antaranya bisa digunakan untuk memberikan BLT kepada pekerja di pabrik tembakau.
"Harapannya bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan bijak. Akan lebih baik lagi jika ditabung dan baru digunakan saat ada kebutuhan mendesak," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Tarumartani Nur Ahmad Affandi berharap pemberian bantuan bisa menambah semangat pekerja untuk meningkatkan kapasitas produksi agar setoran cukai yang dibayarkan ke pemerintah semakin besar.
Menurut dia, dalam setahun perusahaannya mampu menyetorkan cukai ke pemerintah pusat senilai Rp12 miliar dan membayar pajak daerah senilai Rp5 miliar.
"Pemanfaatan cukai tembakau bisa kembali ke pekerja dan harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta salurkan BLT BBM untuk usaha mikro tambah modal usaha
Baca juga: Pemkot Yogyakarta salurkan BLT BBM APBD untuk 3.420 penerima
"Penyaluran BLT dari bagi hasil cukai tembakau dilakukan untuk tahun kedua, setelah sebelumnya dilakukan tahun lalu," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, penerima BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau seluruhnya pekerja PD Tarumartani, satu-satunya pabrik cerutu di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kulon Progo salurkan BLT cukai tembakau untuk buruh rokok
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau, ia mengatakan, diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat tanpa membedakan daerah asal mereka.
"Asalkan memenuhi syarat untuk menerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, maka pekerja akan mendapat BLT," katanya.
BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau disalurkan ke rekening penerima bantuan di Bank Jogja.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pekerja pabrik rokok di Kota Yogyakarta jauh lebih besar dibanding bantuan yang diterima oleh pekerja di kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut dia, besaran nilai bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau dihitung berdasarkan setoran cukai dan pajak dari perusahaan.
"50 persen dana bagi hasil cukai yang diterima bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan rakyat, 25 persen untuk penegakan hukum, dan 25 persen untuk kesehatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat sebanyak 30 persen di antaranya bisa digunakan untuk memberikan BLT kepada pekerja di pabrik tembakau.
"Harapannya bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan dengan bijak. Akan lebih baik lagi jika ditabung dan baru digunakan saat ada kebutuhan mendesak," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Tarumartani Nur Ahmad Affandi berharap pemberian bantuan bisa menambah semangat pekerja untuk meningkatkan kapasitas produksi agar setoran cukai yang dibayarkan ke pemerintah semakin besar.
Menurut dia, dalam setahun perusahaannya mampu menyetorkan cukai ke pemerintah pusat senilai Rp12 miliar dan membayar pajak daerah senilai Rp5 miliar.
"Pemanfaatan cukai tembakau bisa kembali ke pekerja dan harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta salurkan BLT BBM untuk usaha mikro tambah modal usaha
Baca juga: Pemkot Yogyakarta salurkan BLT BBM APBD untuk 3.420 penerima