Bantul (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Ihsan mengatakan bahwa pelajar menjadi generasi penerus untuk mewujudkan Indonesia yang hebat, pemimpin yang membawa kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

"Sekali lagi saya mohon anak-anakku sekalian, anda adalah calon-calon penerus estafet kepemimpinan paling terkecil di wilayah Bantul," katanya dalam pengarahan acara Deklarasi Pelajar Anti-tawuran, Narkoba dan Geng Sekolah di SMA Negeri 2 Bantul sebagaimana pesan tertulis Humas Polres di Bantul, Selasa.

Kapolres Bantul mengatakan tidak menutup kemungkinan nanti para pelajar yang bersekolah di Bantul ini menjadi Kapolres, ada yang menjadi kepala sekolah, guru, bahkan menjadi kepala daerah dan sebagainya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh siswa untuk terus berjuang meraih cita-cita.

"Kalau anda ingin menjadi orang hebat, teruslah bermimpi. Kemudian wujudkan mimpi itu dengan cara belajar dan bentuk karakter-karakter yang baik," katanya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengaku bangga dapat bertatap muka langsung dengan keluarga besar SMA Negeri 2 Bantul, dan mengajak seluruh siswa agar tidak berurusan dengan hukum.

"Kemarin ada rekan kalian yang berurusan dengan hukum karena kedapatan membawa gir, saat ini sedang menjalani proses hukum serta dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bantul, Isti Fatimah mengatakan adanya pelajar di wilayah Bantul beberapa waktu lalu bermasalah hingga masuk ke ranah hukum, dapat dijadikan pembelajaran bersama.

"Bagi kita, hal yang kemarin terjadi, di luar dugaan dari sekolah dan itu ternyata ada yang sampai ke ranah hukum. Untuk itu kami memohon bapak Kapolres untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak kami SMA Negeri 2 Bantul," katanya.

Dalam deklarasi tersebut dilakukan pembacaan komitmen Siswa SMA Negeri 2 Bantul, yang berbunyi, "Kami siswa SMA Negeri 2 Bantul menyatakan": satu, selalu menjaga nama baik sekolah.

Dua, menolak segala bentuk perundungan, tidak akan memprovokasi dan terprovokasi oleh siapapun, baik di sekolah maupun di luar sekolah tidak akan melakukan perkelahian tidak terlibat narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Tiga, Dan tidak mengikuti komunitas yang dilarang sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung menolak keberadaan geng di sekolah.

Pewarta : Hery Sidik
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024