Yogyakarta (ANTARA) - Warga Kota Yogyakarta mulai melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan gerakan nol sampah anorganik yang akan dimulai tepat pada Januari 2023, yaitu larangan membuang sampah anorganik ke depo atau tempat pembuangan sampah.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah membeli tiga tempat sampah baru untuk memilah sampah. Masing-masing untuk sampah plastik, sampah residu, dan sampah organik,” kata Mahadevi warga Kecamatan Mergangsan Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat.
Dalam kesehariannya, ia pun sudah mulai melakukan pemilahan sampah dengan mengumpulkan sampah plastik dan kertas yang masih bersih dan kering.
Sedangkan sampah plastik yang kotor akan dicuci terlebih dulu kemudian dijemur hingga kering, sehingga bisa dikumpulkan bersama dengan sampah lain yang kering.
“Sampah dari kertas bungkus makanan atau pembalut akan masuk ke tempat sampah residu yang tetap masih diizinkan untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah. Sampah masker juga sudah dikumpulkan khusus dan disetor ke lembaga yang menanganinya,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, belum semua anggota keluarga di rumah memiliki kesadaran untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya sehingga seluruh pemilahan ia lakukan seorang diri.
Begitu pula dengan tetangga sekitar rumah yang masih merasa kerepotan karena harus melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Di lingkungan tempat tinggalnya, sampah akan diambil oleh penggerobak setiap Senin dan Jumat dan saat gerakan nol sampah anorganik berlaku, maka sampah yang boleh dibuang adalah sampah organik dan residu. “Sampah residu masuk ke kantong plastik bening,” katanya.
Sedangkan untuk sampah anorganik, lanjut dia, akan langsung diserahkan ke pengepul yang biasanya datang setiap Sabtu.
Hal senada disampaikan warga Kecamatan Gondomanan Ramadhan yang juga mendukung gerakan nol sampah anorganik karena selama ini pun sudah mulai melakukan pemilahan sampah secara kecil-kecilan.
“Misalnya salah plastik atau kardus dikumpulkan dan diserahkan ke bank sampah. Kebetulan bank sampah di RW ini sangat aktif dan petugasnya pun siap mengambil ke rumah. Tinggal WA saja,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan Zero Sampah Anorganik yang akan dimulai pada Januari 2023.
Gerakan tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sehingga diharapkan dapat membantu memperpanjang usia teknis pemakaian tempat pembuangan akhir tersebut.
Dalam gerakan tersebut, warga Kota Yogyakarta hanya bisa membuang sampah organik dan residu, sedangkan sampah anorganik harus bisa dikelola di rumah tangga melalui pengepul atau bank sampah di lingkungan masing-masing.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta volume rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Piyungan mencapai 260 ton per hari, dengan 55 persen sampah organik dan 45 persen sampah anorganik.
Gerakan tersebut akan diuji coba selama tiga bulan, Januari-Maret 2023 untuk membiasakan masyarakat mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Jika pada bulan keempat atau April masih ada warga yang belum melakukan pemilahan sampah, maka akan ada sanksi yang diterapkan sesuai aturan Perda Pengelolaan Sampah,” kata Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto.