Jakarta (ANTARA) - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana selaku perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum benar-benar mengedepankan nilai integritas.
“Pada intinya, Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi,” kata Kurnia saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkaitan dengan langkah lanjutan pengawalan isu dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Beberapa pekan lalu, tutur Kurnia, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik. Tak lama berselang, Koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.
Kurnia mengungkapkan bahwa terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koalisi Masyarakat Sipil komitmen terus kawal pemilu
“Pada intinya, Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi,” kata Kurnia saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berkaitan dengan langkah lanjutan pengawalan isu dugaan kecurangan dalam verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Beberapa pekan lalu, tutur Kurnia, Koalisi Masyarakat Sipil membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik. Tak lama berselang, Koalisi menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.
Kurnia mengungkapkan bahwa terdapat kesamaan pola, yang diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koalisi Masyarakat Sipil komitmen terus kawal pemilu