Akademisi: Netralitas pengajar menjelang Pilkada 2024 perlu diperhatikan

id Netralitas ASN,Pilkada 2024,Bawaslu

Akademisi: Netralitas pengajar menjelang Pilkada 2024 perlu diperhatikan

Ilustrasi - Logo Pilkada serentak 2024 (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

Jakarta (ANTARA) - Dosen Politik Universitas Pembangunan Nasional(UPN) Veteran Jakarta Lia Wulandari mengingatkan bahwa netralitas ASN yang perlu diperhatikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 juga meliputi tenaga pengajar di lingkungan sekolah dan kampus.

“Guru, pengajar, dosen, netralitasnya juga perlu diperhatikan, sebab ada potensi kampanye terselubung untuk mengajak memilih salah satu kandidat, misalnya,” ujar Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Ia juga mengatakan netralitas kepala desa merupakan salah satu kerawanan yang harus diperhatikan. Hal tersebut dikarenakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan terlibat dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), biasanya berada di tingkat desa dan kelurahan.

Terkait dengan kerawanan tersebut, Lia memandang penting pemberdayaan petugas pengawas di TPS untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, termasuk pelanggaran netralitas ASN.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan Bawaslu wajib melakukan kerja pengawasan pelaksanaan pilkada, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran kampanye dari segi netralitas ASN.

“Biasanya, yang paling berisiko tinggi kalau incumbent kepala daerah mencalonkan diri atau ada keluarganya yang mencalonkan diri,” kata Lia.

Partisipasi pengawasan dari masyarakat pun menjadi salah satu hal yang harus terus digalakkan oleh Bawaslu.

Guna mencegah keraguan atau ketakutan masyarakat dalam melaporkan suatu pelanggaran, Lia mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang menerima laporan harus mengikuti standar penjaminan anonimitas untuk melindungi pelapor.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akademisi: Netralitas pengajar jelang Pilkada 2024 perlu diperhatikan