Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP pada hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
"Kami berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki KTP," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Yogyakarta Trisminingsih di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, Pilkada merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.
Dengan tetap membuka layanan saat hari pencoblosan, Trisminingsih berharap masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Layanan perekaman dan cetak KTP di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta pada hari pencoblosan dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, pemohon diminta membawa salinan kartu keluarga (KK).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tertib administrasi kependudukan, Dindukcapil Yogyakarta telah menggencarkan berbagai kegiatan sosialisasi, hingga menyediakan layanan jemput bola.
Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah sangat penting dalam berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta dalam pilkada.
Trisminingsih menilai tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta selama ini sudah cukup baik.
Kendati demikian, dia mengakui sebagian masyarakat di Kota Yogyakarta masih ada yang menyepelekan tertib administrasi tersebut.
"Jadi kalau belum terdesak belum mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, kondisi sudah sakit, baru mengurus KK dan KTP agar bisa mengurus BPJS. Hal ini kan sebenarnya bisa diurus sejak awal," kata dia.
Trisminingsih menjamin pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan dalam proses administrasi, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem kependudukan.
"Kami sudah mempersiapkan baik tenaga pelayanan maupun keping KTP. Perekaman ini kan butuh proses, tapi kami akan mengusahakan agar cetak KTP dapat terselesaikan sebelum berakhirnya pemilihan," ujar dia.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Pindah Datang Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Yogyakarta Istu Diar Anindito mengungkapkan salah satu program percepatan tertib administrasi penduduk yakni program Paket Dokumen Lengkap Pindah Datang (Pakdul Pindat).
"Ini adalah layanan terintegrasi yang mempercepat proses kepindahan masuk ke Kota Yogyakarta dengan menggabungkan beberapa layanan dalam satu permohonan. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen yang berbeda-beda," kata dia.