Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memperbaiki sejumlah sarana-prasarana di lokasi transit pedagang Pasar Godean selama proses revitalisasi pasar itu.

"Perbaikan tersebut meliputi pemadatan akses jalan, penyediaan fasilitas MCK dan mushala, penerangan dan daya listrik selama 24 jam, lahan dan juru parkir yang resmi, petugas keamanan, serta secara berkala mengecek saluran air," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Jumat.

Sebelumnya Pemkab Sleman dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman digugat seorang konsumen Pasar Godean melalui Pengadilan Negeri Sleman terkait lokasi transit pedagang Pasar Godean yang minim fasilitas.

"Pedagang Pasar Godean tetap di lokasi transit sampai pindah ke tempat relokasi," kata Kustini.

Menurut dia, Pemkab Sleman berkomitmen menyediakan tempat relokasi di Sidoluhur dengan fasilitas yang lebih baik, aman, dan nyaman.

"Disperindag Sleman juga akan melaksanakan dan membantu pemindahan pedagang ke tempat relokasi secara tertib dan terjadwal," katanya.

Ia mengatakan, persoalan tersebut sudah bisa diselesaikan lewat jalur mediasi sehingga tidak sampai berlarut-larut.

"Kami akan mengambil pelajaran dari kejadian tersebut, khususnya terkait perencanaan program pembangunan di Pasar Godean. Sebenarnya memang masalah komunikasi saja. Sejak awal kami komitmen untuk menyempurnakan lokasi transit, tetapi karena adanya gugatan, tentu ada hikmah yang bisa diambil," katanya.

Kustini, Pemkab Sleman juga akan menepati kesepakatan untuk menyiapkan fasilitas di tempat relokasi yang lebih baik untuk pedagang.

"Intinya kami komitmen untuk melakukan poin-poin yang telah disepakati dalam proses mediasi. Karena itu yang dilakukan juga sebelum ada gugatan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan juga terus memonitor dan mengevaluasi proses revitalisasi Pasar Godean ini. "Termasuk nanti rencana pindahnya dari lokasi transit ke lokasi relokasi, akan kami buat lebih matang," katanya.
 

Pewarta : Victorianus Sat Pranyoto
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024