Gunungkidul (ANTARA) - Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengimbau kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk tidak melakukan buka bersama menindaklanjuti larangan Presiden RI Joko Widodo.

Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa, mengatakan pihaknya akan mengikuti larangan buka bersama ini, termasuk meminta seluruh jajaran untuk mengikutinya.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden wajib diikuti oleh seluruh tingkatan. Larangan ini juga bertujuan untuk menekan pemborosan. Yang jelas akan kami ikuti aturannya," kata Sunaryanta.

Ia juga mengimbau kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga kalurahan/desa untuk hidup sederhana dan berbagai kepentingan orang yang membutuhkan.

"Pada Ramadhan 2023 ini harus hidup sederhana dan berbagi kepada yang membutuhkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait larangan buka bersama.

"Kalau dari Gubernur DIY belum, tapi edaran Mendagri sudah saya terima dan saya sampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.

Ia mengatakan larangan buka bersama hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Sedangkan masyarakat umum tetap diperbolehkan untuk menggelar buka bersama.

"Kami meminta seluruh ASN mengikuti aturan tersebut. Termasuk mengupayakan agar berbagai kegiatan dilakukan tidak berdekatan dengan waktu berbuka puasa," katanya.

Lebih lanjut, Sri Suhartanta mengatakan Pemkab Gunungkidul juga tidak menganggarkan biaya untuk kegiatan buka bersama. Meski demikian, bukan berarti tak ada kegiatan selama Ramadhan.
 
Kegiatan itu berupa Safari Tarawih, di mana bupati akan berkeliling bertemu langsung dengan masyarakat. Safari Tarawih ini murni untuk masyarakat.
 
"Tujuannya untuk penguatan ibadah selama Ramadhan ini," katanya.

Pewarta : Sutarmi
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2024