Disperindag Sleman buka layanan tera alat ukur lindungi konsumen

id Disperindag Sleman ,Tera alat ukur ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Disperindag Sleman buka layanan tera alat ukur lindungi konsumen

Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih didampingi Kepala Balai Standarisasi Regional II M Andiansyah saat peluncuran layanan tera/tera ulang alat ukur yang ditandai dengan dengan pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025 di Sleman, Selasa (14/1/2025). ANTARA/HO-Disperindag Sleman (HO)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali membuka pelayanan tera/tera ulang alat ukur atau timbangan yang dimiliki masyarakat guna memastikan ketepatan dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Pelayanan tera dan tera ulang tahun 2025 ini diresmikan dengan pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025 oleh dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Mae Rusmi Suryaningsih didampingi Kepala Balai Standarisasi Regional II M Andiansyah di Sleman, Selasa.

"Pembubuhan CTT 2025 merupakan penanda bahwa alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang ada di Sleman telah diuji, dan dipastikan ketepatan ukurannya. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen," kata Mae Rusmi.

Menurut dia, Disperindag Sleman selama ini telah menjalankan kegiatan tera/tera ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Disperindag Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal pada 2024 telah melakukan pelayanan di sejunlah tempat.

"Pelayanan dilakukan di 32 pasar tradisional dengan 25 pasar pemda dan tujuh pasar desa, 10 pasar modern, 230 posyandu dengan 18 kalurahan (setingkat desa) pada lima kapanewon (kecamatan) 22 apotek, empat SPBE, 51 SPBU, 23 Pertashop, 15 meter parkir dan 21 jembatan timbang," katanya.

Ia mengatakan, Disperindag Sleman juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada 350 orang dengan 250 pedagang pasar, dan 100 orang pelaku UMKM.

"Selanjutnya, pengawasan dari pasar tradisional diketahui ada 80 persen UTTP yang telah dilakukan tera/tera ulang. Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2024 ada sebanyak 17.261," katanya.

Pada tahun yang sama, Disperindag Sleman meluncurkan aplikasi Simpelomas (Sistem Pelayanan Metrologi Legal Sleman). Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan akses pelayanan kemetrologian bagi masyarakat. Dengan begitu, pada 2025 diharapkan semua pelayanan tera/tera ulang di Kabupaten Sleman dapat terdata secara menyeluruh.

"Pada 2024 kami juga telah meluncurkan aplikasi Simpelomas, sehingga bagi pemilik UTTP atau wajib tera/tera ulang diharapkan dapat memaksimalkan aplikasi Simpelomas. Inilah pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama konsumen yang bersinggungan dengan penggunaan alat ukur dan timbangan," katanya.

Mae mengatakan, pihaknya juga menerima masukan dari masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Mislanya kasus ditemukannya modifikasi alat ukur SPBU kemarin. Artinya hal-hal yang berada di luar kendali kami begitu kami butuhkan, agar dapat mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Kepala BSML Regional II M Andiansyah mengatakan, kegiatan pembubuhan CTT 2025 menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan, sekaligus menjamin hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan kepada masyarakat.

"Dengan peluncuran CTT 2025 ini, mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kemarin memang sempat kita temukan SPBU di Sleman yang rupanya menambahkan alat tambahan pada unit pompanya. Di satu sisi, ini perlu ditindaklanjuti. Tapi di satu sisi, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu meningkatkan layanan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025