Yogyakarta (ANTARA) - Jaga Warga punya peranan penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, yaitu memiliki fungsi strategis menjadi mediator kala ada konflik.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat bersama Satpol PP DIY, Senin (8/5).
"Jaga Warga memiliki fungsi penting dalam menyelesaikan konflik sosial yaitu sebagai mediator. Selain itu Jaga Warga berpersn jadi perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik itu RT, RW, hingga pengurus kampung. Ada tugas jaga warga dalam beri saran dan pertimbangan kepada dukuh, ketua RT, RW dan pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sosialisasi tentang Perda Ketertiban Umum bersama dengan Satpol PP DIY adalah bagian pembinaan dan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman di DIY.
Upaya pembinaan Jaga Warga kalo ini dilakukan di Mantrijeron, Wirobrajan dan Tegalrejo.
Secara simbolis, Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan rompi kepada petugas Jaga Warga agar bisa lebih berperan nyata sesuai fungsinya.
"Jaga Warga terus mengingatkan masyarakat untuk sama-sama mengawasi situasi di lingkungan wilayahnya. Sebagai petugas Jaga Warga, ajak kepedulian masyarakat, kalau ada yang mencurigakan di lingkungan, segera komunikasi ke aparat yang berwenang," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, di tengah perkembangan sosial masyarakat DIY sebenarnya sudah memiliki budaya ketertiban. Misalnya urusan waktu belajar bagi anak sekolah, ada program jam belajar masyarakat yang ada di kampung-kampung.
Jam belajar masyarakat adalah kearifan lokal yang harus terus dijaga. Sehingga kelompok Jaga Warga pun didorong untuk serius memastikan program baik tersebut berjalan.
Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas, Kapten Inf Fektor Suyanto menyebutkan peran Jaga Warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jadi kalau menjadi anggota Jaga Warga untuk berani melaporkan kejadian di wilayah kepada Babinsa atau Babinkamtibmas. Kalau ada permasalahan di kampung, silakan menghubungi tidak apa-apa. Karena memang tugasnya di kampung-kampung. Berikan informasi pada kami, sebab masyarakat lah yang paham kondisi lingkungan mereka," kata Kapten Inf Fektor Suyanto, Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas.
Adanya dukungan masyarakat secara langsung, sangat membantu tugas mewujudkan keamanan dan ketertiban umum. Jika masyarakat tidak memberikan dukungan, mustahil program-program TNI bisa berjalan lancar.
"Kerja sama yang solid dari seluruh pihak menjadi kunci untuk mewujudkan DIY yang aman dan tertib," kata Kapten Inf Fektor Suyanto, Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas.
Yustinus Kelik Mulyono, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan ingatkan pentingnya deteksi dini kerawanan sosial sangat diperlukan. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik.
Jaga Warga bisa juga menggandeng kelompok lainn. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dari sisi anggaran maupun sarana dan prasarana untuk mendukung ke tugasan Jaga Warga dan kelompok lainnya.
"Jangan pemerintah membentuk saja, tetapi juga harus ngopeni. Setelah dibentuk, ditata, butuhnya apa. Saya mendukung adanya Jaga Warga ini, bisa juga berkomunikasi dengan kelompok lain, supaya bisa sama-sama melakukan deteksi dini," kata Yustinus Kelik Mulyono, Anggota DPRD Kota Yogyakarta. (*)
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat bersama Satpol PP DIY, Senin (8/5).
"Jaga Warga memiliki fungsi penting dalam menyelesaikan konflik sosial yaitu sebagai mediator. Selain itu Jaga Warga berpersn jadi perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik itu RT, RW, hingga pengurus kampung. Ada tugas jaga warga dalam beri saran dan pertimbangan kepada dukuh, ketua RT, RW dan pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sosialisasi tentang Perda Ketertiban Umum bersama dengan Satpol PP DIY adalah bagian pembinaan dan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketentraman di DIY.
Upaya pembinaan Jaga Warga kalo ini dilakukan di Mantrijeron, Wirobrajan dan Tegalrejo.
Secara simbolis, Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan rompi kepada petugas Jaga Warga agar bisa lebih berperan nyata sesuai fungsinya.
"Jaga Warga terus mengingatkan masyarakat untuk sama-sama mengawasi situasi di lingkungan wilayahnya. Sebagai petugas Jaga Warga, ajak kepedulian masyarakat, kalau ada yang mencurigakan di lingkungan, segera komunikasi ke aparat yang berwenang," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, di tengah perkembangan sosial masyarakat DIY sebenarnya sudah memiliki budaya ketertiban. Misalnya urusan waktu belajar bagi anak sekolah, ada program jam belajar masyarakat yang ada di kampung-kampung.
Jam belajar masyarakat adalah kearifan lokal yang harus terus dijaga. Sehingga kelompok Jaga Warga pun didorong untuk serius memastikan program baik tersebut berjalan.
Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas, Kapten Inf Fektor Suyanto menyebutkan peran Jaga Warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jadi kalau menjadi anggota Jaga Warga untuk berani melaporkan kejadian di wilayah kepada Babinsa atau Babinkamtibmas. Kalau ada permasalahan di kampung, silakan menghubungi tidak apa-apa. Karena memang tugasnya di kampung-kampung. Berikan informasi pada kami, sebab masyarakat lah yang paham kondisi lingkungan mereka," kata Kapten Inf Fektor Suyanto, Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas.
Adanya dukungan masyarakat secara langsung, sangat membantu tugas mewujudkan keamanan dan ketertiban umum. Jika masyarakat tidak memberikan dukungan, mustahil program-program TNI bisa berjalan lancar.
"Kerja sama yang solid dari seluruh pihak menjadi kunci untuk mewujudkan DIY yang aman dan tertib," kata Kapten Inf Fektor Suyanto, Pasi Wanwil Korem 072 Pamungkas.
Yustinus Kelik Mulyono, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan ingatkan pentingnya deteksi dini kerawanan sosial sangat diperlukan. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik.
Jaga Warga bisa juga menggandeng kelompok lainn. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dari sisi anggaran maupun sarana dan prasarana untuk mendukung ke tugasan Jaga Warga dan kelompok lainnya.
"Jangan pemerintah membentuk saja, tetapi juga harus ngopeni. Setelah dibentuk, ditata, butuhnya apa. Saya mendukung adanya Jaga Warga ini, bisa juga berkomunikasi dengan kelompok lain, supaya bisa sama-sama melakukan deteksi dini," kata Yustinus Kelik Mulyono, Anggota DPRD Kota Yogyakarta. (*)