Gunungkidul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2023, menargetkan program kelompok jaga warga 1.200 pedukuhan terbentuk.
Kepala Satpol-PP Gunungkidul Edy Basuki di Gunungkidul, Jumat, mengagendakan dari 1.200 pedukuhan, tinggal 200 pedukuhan yang belum terbentuk kelompok jaga warga.
"Kami mentargetkan seluruh kelompok Jaga Warga terbentuk di 2023 ini," kata Edy Basuki.
Ia mengatakan di Gunungkidul memiliki 1.431 pedukuhan. Pada 2023 ini, Satpol PP Gunungkidul baru mentargetkan 1.200 pedukuhan.
"Tahun ini 1.200 pedukuhan. Pada 2024 nanti, seluruh pedukuhan di Gunungkidul sudah terbentuk kelompok jaga warga," katanya.
Edy menjelaskan Jaga Warga wajib dibentuk oleh pedukuhan. Nantinya kalurahan akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait jaga warga ini, dan kemudian dikukuhkan oleh bupati.
Jaga Warga sendiri merupakan program langsung dari Pemerintah DIY. Seluruh biaya operasional jaga warga mengandalkan anggaran dari dana keistimewaan (danais).
"Kami dari Satpol-PP berperan untuk pembinaan jaga warga," kata Edy.
Sementara itu, Lurah Semoyo Sudari mengatakan seluruh pedukuhan di Kalurahan Semoyo sudah terbentuk kelompok jaga warga.
Setidaknya ada enam kelompok
jaga warga di Semoyo, masing-masing di lima pedukuhan dan satu di kalurahan. Tahun ini, Kalurahan Semoyo mendapatkan bantuan danais untuk operasional jaga warga.
"Tahun ini kami mendapat Rp50 juta dari danais khusus untuk jaga warga ini," kata Sudari.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa Yogyakarta sudah memiliki Jaga Warga sejak beberapa waktu lalu. Hadirnya Polisi RW yang dicanangkan Polri ini dinilai sebagai pelengkap.
Kepala Satpol-PP Gunungkidul Edy Basuki di Gunungkidul, Jumat, mengagendakan dari 1.200 pedukuhan, tinggal 200 pedukuhan yang belum terbentuk kelompok jaga warga.
"Kami mentargetkan seluruh kelompok Jaga Warga terbentuk di 2023 ini," kata Edy Basuki.
Ia mengatakan di Gunungkidul memiliki 1.431 pedukuhan. Pada 2023 ini, Satpol PP Gunungkidul baru mentargetkan 1.200 pedukuhan.
"Tahun ini 1.200 pedukuhan. Pada 2024 nanti, seluruh pedukuhan di Gunungkidul sudah terbentuk kelompok jaga warga," katanya.
Edy menjelaskan Jaga Warga wajib dibentuk oleh pedukuhan. Nantinya kalurahan akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait jaga warga ini, dan kemudian dikukuhkan oleh bupati.
Jaga Warga sendiri merupakan program langsung dari Pemerintah DIY. Seluruh biaya operasional jaga warga mengandalkan anggaran dari dana keistimewaan (danais).
"Kami dari Satpol-PP berperan untuk pembinaan jaga warga," kata Edy.
Sementara itu, Lurah Semoyo Sudari mengatakan seluruh pedukuhan di Kalurahan Semoyo sudah terbentuk kelompok jaga warga.
Setidaknya ada enam kelompok
jaga warga di Semoyo, masing-masing di lima pedukuhan dan satu di kalurahan. Tahun ini, Kalurahan Semoyo mendapatkan bantuan danais untuk operasional jaga warga.
"Tahun ini kami mendapat Rp50 juta dari danais khusus untuk jaga warga ini," kata Sudari.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa Yogyakarta sudah memiliki Jaga Warga sejak beberapa waktu lalu. Hadirnya Polisi RW yang dicanangkan Polri ini dinilai sebagai pelengkap.
"Jaga warga ini menjadi bagian dari proses mengamankan di wilayah DIY. Tentu harus koordinasi dengan kepolisian. Kalau kita bicara pertahanan dan keamanan negara sama halnya dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ini perangkat," kata Sri Sultan.