Gunungkidul (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar bakti sosial penanganan kekerdilan (stunting) hingga pemeriksaan ibu hamil di Kalurahan/Desa Purwodadi, Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kegiatan bakti sosial ini meliputi dari pemeriksaan ibu hamil, pemeriksaan bayi di bawah dua tahun, serta pemberian vitamin serta nutrisi lengkap selama enam bulan.
"Bakti sosial tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Ponco Hartanto.
Ia mengatakan kasus stunting DIY sendiri saat ini masih di angka 16,4 persen. Jumlah tersebut juga salah satunya di Kabupaten Gunungkidul.
"Dengan adanya bakti sosial ini, angka stunting bisa turun," katanya.
Ponco Hartanto mengatakan sudah menjadi kewajiban semua pihak termasuk jajaran Kejati DIY untuk turut serta menyiapkan generasi penerus yang tangguh yang bebas stunting demi masa depan bangsa yang lebih baik.
“Selain pola pengasuhan terhadap anak, intervensi sensitif yang perlu dilakukan mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, sanitasi hal ini perlu ditingkatkan agar risiko stunting dapat dikurangi," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan stunting di daerah saat ini masih di angka 15,93 persen. Tingginya angka ini salah satunya juga dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini.
“Butuh sinergi antar pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting, salah satunya melalui kegiatan seperti ini,” katanya.
Bupati juga berharap kekayaan ikan sepanjang pantai di Gunungkidul dapat membantu mengatasi stunting, dan orang tua diminta memberikan makanan terbaik pada anak.
“Banyak ikan laut, tapi tidak sedikit orang tua yang memberikan ikan asin,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan kegiatan bakti sosial ini meliputi dari pemeriksaan ibu hamil, pemeriksaan bayi di bawah dua tahun, serta pemberian vitamin serta nutrisi lengkap selama enam bulan.
"Bakti sosial tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Ponco Hartanto.
Ia mengatakan kasus stunting DIY sendiri saat ini masih di angka 16,4 persen. Jumlah tersebut juga salah satunya di Kabupaten Gunungkidul.
"Dengan adanya bakti sosial ini, angka stunting bisa turun," katanya.
Ponco Hartanto mengatakan sudah menjadi kewajiban semua pihak termasuk jajaran Kejati DIY untuk turut serta menyiapkan generasi penerus yang tangguh yang bebas stunting demi masa depan bangsa yang lebih baik.
“Selain pola pengasuhan terhadap anak, intervensi sensitif yang perlu dilakukan mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, sanitasi hal ini perlu ditingkatkan agar risiko stunting dapat dikurangi," katanya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan stunting di daerah saat ini masih di angka 15,93 persen. Tingginya angka ini salah satunya juga dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini.
“Butuh sinergi antar pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting, salah satunya melalui kegiatan seperti ini,” katanya.
Bupati juga berharap kekayaan ikan sepanjang pantai di Gunungkidul dapat membantu mengatasi stunting, dan orang tua diminta memberikan makanan terbaik pada anak.
“Banyak ikan laut, tapi tidak sedikit orang tua yang memberikan ikan asin,” katanya.