Bantul (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk roda dua yang merupakan ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul ke Markas Besar (Mabes) Polri agar pemberlakuannya secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin.
Menurut dia, dalam konsep baru uji praktik SIM roda dua tersebut terdapat perubahan, salah satunya yang paling menonjol adalah tidak adanya jalur zig-zag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya.
Sementara itu, pada ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia.
Lebih lanjut Wakapolda DIY mengatakan bahwa konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul ini dasarnya adalah dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.
Brigjen Pol. R. Slamet Santoso menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," katanya.
Wakapolda juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya textbook menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu 'kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," katanya.
Ia melanjutkan, "Di konsep uji praktik ini (zig-zag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara," katanya.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin.
Menurut dia, dalam konsep baru uji praktik SIM roda dua tersebut terdapat perubahan, salah satunya yang paling menonjol adalah tidak adanya jalur zig-zag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya.
Sementara itu, pada ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia.
Lebih lanjut Wakapolda DIY mengatakan bahwa konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul ini dasarnya adalah dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.
Brigjen Pol. R. Slamet Santoso menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," katanya.
Wakapolda juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya textbook menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu 'kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," katanya.
Ia melanjutkan, "Di konsep uji praktik ini (zig-zag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara," katanya.