Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, akan diambil alih Kementerian Agama.
"Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," kata Ridwan Kamil usai acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu.
Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menyadari bahwa Ponpes Al Zaytun telah meresahkan masyarakat.
Ia memastikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah ditangani pihak kepolisian.
"Sesuai harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu kepada kepolisian.
"Aset-asetnya (Al Zaytun) kemungkinan sudah dibekukan," kata dia.
Kang Emil mengatakan bahwa menyepakati kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
Menurut dia, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila.
"Kemudian dalam keislaman kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunah wal jama'ah, jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil: Ribuan santri Al Zaytun akan diambil alih Kemenag
"Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati," kata Ridwan Kamil usai acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu.
Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menyadari bahwa Ponpes Al Zaytun telah meresahkan masyarakat.
Ia memastikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah ditangani pihak kepolisian.
"Sesuai harapan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Jadi pimpinannya, Panji Gumilang sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus itu kepada kepolisian.
"Aset-asetnya (Al Zaytun) kemungkinan sudah dibekukan," kata dia.
Kang Emil mengatakan bahwa menyepakati kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila.
Menurut dia, tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila.
"Kemudian dalam keislaman kita sudah sepakat bahwa kita ini ahlussunah wal jama'ah, jadi tidak boleh ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan kita," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ridwan Kamil: Ribuan santri Al Zaytun akan diambil alih Kemenag